Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 08 Februari 2026 | 09:24 WIB
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
Yudi Purnomo H menjadi Narasumber dalam acara konsolidasi Fikiran yang diselenggarakan oleh Komrad Pancasila yang bertajuk Mengawal Marwah Demokrasi: Polri di Bawah Presiden sebgai Amanah Reformasi. diselenggarakan pada Jumat (6/2/2026) di Riase Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat. (Dinda Pramesti K/ Suara.com)
  • Yudi Purnomo, eks penyidik KPK, siap kembali bertugas jika ada instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
  • Kesediaan ini menanggapi usulan Abraham Samad mengaktifkan kembali 57 mantan pegawai KPK pasca-TWK.
  • Yudi akan menaati perintah Presiden meski sebelumnya menyatakan enggan kembali bertugas di KPK.

Suara.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai sekaligus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi di lembaga antirasuah tersebut jika ada instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini merespons langkah Abraham Samad yang menemui Presiden Prabowo pada Jumat (30/1/2026) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Samad mengusulkan agar 57 mantan pegawai KPK yang diberhentikan melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat diaktifkan kembali.

Yudi menegaskan bahwa dirinya akan kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ada perintah resmi dari Presiden, baik melalui Keputusan Presiden (Keppres) maupun mekanisme administrasi lainnya, untuk mengaktifkan kembali 57 mantan pegawai KPK yang disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Maka saya pribadi ya karena perintah dari Presiden ya tentu saya akan kembali ke KPK,” ujar Yudi saat ditemui dalam doorstop dengan suara.com di Riase Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2026).

Menurutnya, penonaktifan tersebut telah ditemukan mengandung maladministrasi oleh Ombudsman serta diduga melanggar hak asasi manusia berdasarkan temuan Komnas HAM.

Karena itu, ia menegaskan akan mematuhi dan menunggu keputusan Presiden terkait pengaktifan kembali tersebut.

Meski sempat menyatakan enggan kembali ke KPK dan lebih memilih menjadi pengkritik dari luar, Yudi mengaku tidak bisa menolak jika tugas tersebut datang sebagai perintah jabatan dari Presiden.

“Ya kalau perintah Presiden ya maka tadi dikatakan bahwa aku akan kembali karena perintah Presiden walaupun dulu sempat mengucapkan nggak akan kembali ya, tapi karena Presiden memerintahkan ya kita kembali,” tuturnya.

Yudi mengungkapkan alasannya sempat enggan kembali adalah karena merasa bisa lebih bebas bersuara secara kritis dari luar sistem.

Namun, ia memandang perintah Presiden sebagai mandat yang harus dijalankan.

"Ya karena saya merasa di luar lebih baik gitu kan. Bisa bersuara mengkritisi KPK dari luar gitu tapi kalau Presiden yang memerintahkan ya nggak mungkin ditolak," imbuhnya, dikutip pada Sabtu (7/2/2026).

Lebih lanjut, Yudi mengapresiasi langkah Abraham Samad yang tetap memperjuangkan nasib 57 eks pegawai KPK yang menurutnya telah "disingkirkan dengan terpaksa".

Terkait apakah permintaan tersebut akan dikabulkan, Yudi menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan Presiden Prabowo dan para pembantunya di kabinet.

“Tentu ketika menerima masukan dan saran dan aspirasi pasti kan akan ada pertimbangan-pertimbangan ya, meminta pertimbangan dari para pembantunya ya maka dari itu tentu sekali lagi kita tunggu ya. Saya pun juga tidak ada target harus cepat, lama, atau apa, tetapi yang penting bagi saya adalah ketika saya kembali ke KPK dan itu merupakan perintah dari Presiden, maka saya siap,” pungkasnya. (Dinda Pramesti K)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor

KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 09:11 WIB

Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat

Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:36 WIB

Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!

Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!

Video | Sabtu, 07 Februari 2026 | 21:00 WIB

Mantan Menlu hingga Akademisi Kumpul, Apa yang Dibahas Intensif dengan Presiden Prabowo?

Mantan Menlu hingga Akademisi Kumpul, Apa yang Dibahas Intensif dengan Presiden Prabowo?

Video | Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00 WIB

PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup

PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:45 WIB

Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat

Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 14:33 WIB

Gerindra Minta Maaf Atribut Partainya Ganggu Masyarakat, Perintah Segera Dicopot!

Gerindra Minta Maaf Atribut Partainya Ganggu Masyarakat, Perintah Segera Dicopot!

Video | Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:49 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB