Baca 10 detik
- Badan Geologi ESDM menetapkan status Gunung Karangetang di Pulau Siau Level II (Waspada) hingga 31 Januari 2026.
- Masyarakat wajib menghindari radius bahaya hingga 2,5 km dari kawah serta waspada terhadap lahar dingin.
- Warga diimbau tetap tenang, tidak percaya hoaks, dan mengikuti arahan resmi BPBD setempat mengenai perkembangan aktivitas.
Dalam laporan terbaru, Badan Geologi mencatat aktivitas seismik yang cukup tinggi selama periode akhir Januari. Tercatat sebanyak 638 kali gempa embusan terjadi, disusul dengan 17 kali tremor harmonik, 77 kali tremor nonharmonik, serta rentetan gempa vulkanik dan tektonik lainnya.
Sebagai catatan, status Gunung Karangetang telah diturunkan dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II) sejak 11 Januari 2025 lalu. Namun, melihat intensitas kegempaan yang masih fluktuatif, kepatuhan warga terhadap rekomendasi keamanan menjadi kunci keselamatan utama.