Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo

Bangun Santoso

Senin, 09 Februari 2026 | 14:24 WIB
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
Ilustrasi BUMN (Shutterstock)
baca 10 detik
  • Pakar Dr. Geofakta Razali khawatir kriminalisasi profesional BUMN ciptakan ketakutan sistemik pengambilan keputusan bisnis.
  • Kasus Arief Pramuhanto menunjukkan kecenderungan mengkriminalisasi risiko bisnis demi memenuhi ekspektasi moral publik.
  • Kondisi ini dapat membunuh daya saing BUMN sebab profesional akan menghindari inovasi tanpa perlindungan *Business Judgment Rule*.

Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto beresiko mengalami kerugian apabila tidak segera merespons tren kriminalisasi terhadap para profesional yang telah berkontribusi dalam memperbaiki kinerja bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pakar psikologi komunikasi Dr. Geofakta Razali menilai tren kriminalisasi terhadap profesional yang tulus membangun BUMN akan menimbukan ketakutan sistemik di kalangan Sumber Daya Manusia terbaik bangsa.

“Saat ini muncul kekhawatiran bahwa sejumlah kasus hukum dipersepsikan publik sebagai upaya pencarian kambing hitam. Pada akhirnya ini bisa membuat individu terbaik takut mengambil keputusan bisnis,” ujar Geofakta di Jakarta, Minggu (8/2/2026).

Geo mencontohkan sejumlah kasus para profesional di BUMN yang dikriminalisasi dengan motif mencari kambing hitam antara lain Dirut PT Pelindo II (Persero) RJ Lino hingga Dirut PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.

“Mereka itu para profesional yang bekerja secara profesional untuk memajukan BUMN. Nah kini ada hal yang memperburuk keadaan yakni mengkambinghitamkan komisaris BUMN dalam kasus Arief Pramuhanto,” paparnya.

Arief Pramuhanto adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Indofarma yang menjabat sebagai Komisaris anak usaha, PT Indofarma Global Medika (IGM).

Meski tak terbukti menerima aliran dana, tak memiliki kewenangan operasional, dan secara formil telah menjalankan fungsi pengawasan, Arief tetap divonis bersalah.

Geo melihat ada kecenderungan sistemik untuk mengkriminalisasi risiko bisnis demi memenuhi ekspektasi moral publik akan “kambing hitam”.

Dalam psikologi organisasi, kata dia, hal ini dikenal sebagai scapegoating bias, kebutuhan kolektif untuk menunjuk figur simbolik ketika sistem mengalami kegagalan.

baca juga

Geo juga menilai kasus Arief dan beberapa kasus serupa dapat dipandang sebagai anomali hukum yang mengusik rasa keadilan, dimana seorang profesional ditarik ke pusaran pidana bukan dalam kepasitasnya sebagai Direksi yang melakukan eksekusi harian, melainkan murni dalam kapasitasnya sebagai Komisaris di sebuah anak usaha BUMN.

“Pada level permukaan, menjerat Komisaris ke ranah pidana terlihat sebagai bentuk kehati-hatian hukum. Namun jika dibaca mendalam, anomali ini mengungkap problem komunikasi institusional yang serius,” jelasnya.

Lebih jauh Geo mengingatkan Komisaris itu secara struktural bukanlah pengelola operasional. Secara normatif, perannya dibatasi oleh regulasi dan prinsip tata kelola Perusahaan. Intinya, Komisaris hanya mengawasi dan memberi nasihat.

Namun, lanjutnya, bias sistemik membuat publik terjebak dalam bingkai seperti dalam kasus Arief sebagai Dirut di BUMN harus menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas perkara yang terjadi di anak usaha BUMN, meskipun secara hukum dan organisasi kewenangannya terbatas

Repotnya, lanjut dia, logika hukum itu runtuh oleh satu asumsi psikologis yang berbahaya kalau terjadi kerugian, pasti ada yang lalai. Kalau ada yang lalai, harus ada yang dihukum. “Ini adalah bentuk outcome bias, yakni menilai benar-salah keputusan bukan dari proses dan niatnya, tetapi pada hasil akhirnya,” ujarnya.

Padahal dunia bisnis modern mengenal Business Judgment Rule (BJR) yang dikukuhkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. Prinsip yang justru dibangun untuk melindungi pengambil keputusan dari kriminalisasi risiko.

Selama keputusan diambil dengan itikad baik, berbasis informasi memadai, tanpa konflik kepentingan, dan untuk kepentingan perusahaan, maka kerugian yang muncul adalah risiko bisnis, bukan kejahatan.

“Secara psikologis, BJR penting bukan hanya sebagai doktrin hukum, tetapi sebagai mekanisme keamanan psikologis dalam organisasi. Tanpa perlindungan ini, setiap aktor strategis akan bermain aman, menghindari inovasi, dan akhirnya justru membunuh daya saing BUMN,” kata Geo.

Ia mengingatkan, tanpa kepastian hukum yang adil dan konsisten, rasa aman psikologis para profesional akan terkikis. Kondisi ini berpotensi menghambat keberlanjutan agenda reformasi dan transformasi BUMN di era pemerintahan Presiden Prabowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Ubah Peta Perbankan Indonesia

Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Ubah Peta Perbankan Indonesia

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 08:15 WIB

Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi

Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi

Bisnis | Sabtu, 07 Februari 2026 | 14:02 WIB

KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas

KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 18:12 WIB

21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana

21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 16:56 WIB

Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo

Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:31 WIB

Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat

Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:54 WIB

Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru

Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:24 WIB

Terkini

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

×