Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 09 Februari 2026 | 20:56 WIB
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Suara.com/Novian)
  • Istana Kepresidenan akan mempercepat penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan triliunan tanpa menunggu terbitnya Peraturan Presiden formal.
  • Pemerintah menemukan 15 ribu penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari kelompok menengah ke atas.
  • Kebijakan ini adalah "tombol reset" untuk mengaktifkan kembali kepesertaan, bukan penghapusan kewajiban membayar iuran secara permanen.

Suara.com - Istana Kepresidenan memberikan sinyal bahwa rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai triliunan rupiah akan dipercepat. Pemerintah menegaskan bahwa eksekusi kebijakan ini tidak harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) secara formal.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menyatakan bahwa koordinasi lintas kementerian dapat langsung berjalan untuk mengimplementasikan perbaikan yang telah lama dinantikan masyarakat.

"Saya kira, tidak perlu juga formil menunggu perpres ya," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran kementerian terkait terus mematangkan solusi untuk menangani masalah ini.

Ia menambahkan bahwa wacana tersebut telah dibahas secara intensif, termasuk dalam rapat kerja bersama DPR RI yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.

"Kan baru dibahas tadi pagi. Tunggu secepatnya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Data Penerima Bantuan Salah Sasaran

Pemerintah telah mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan membengkaknya tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, masalah utamanya terletak pada proses pencatatan dan verifikasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belum akurat, sehingga subsidi seringkali tidak tepat sasaran.

Dalam proses pemutakhiran data, ditemukan fakta mengejutkan bahwa sejumlah peserta dari kelompok ekonomi menengah ke atas masih tercatat sebagai penerima bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Di dalam proses itu, masih ditemukan di desil 6 sampai bahkan desil 10 itu kurang lebih ada 15 ribu sekian yang seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran itu, tapi masih masuk," katanya.

Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, di mana desil 1-4 umumnya menjadi target utama program bantuan sosial.

Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian data yang signifikan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kini berfokus pada sinkronisasi data lintas kementerian dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan di masa depan.

Bukan Penghapusan Permanen

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat segera diimplementasikan melalui koordinasi langsung antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.

Diskusi yang berlangsung dengan DPR RI juga dinilai sangat konstruktif dan telah menghasilkan solusi konkret yang disepakati bersama.

"Tadi pagi kan alhamdulillah, diskusinya sangat bagus banget, konsutruktif, dan sudah ada beberapa solusi yang kemudian disepakati itu menjadi kesimpulan di dalam rapat dengan DPR," katanya.

Penting untuk dicatat, pemerintah menegaskan bahwa penghapusan tunggakan ini bukanlah berarti menghilangkan kewajiban membayar iuran secara permanen.

Kebijakan ini diposisikan sebagai "tombol reset" atau kesempatan awal bagi peserta yang menunggak untuk dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Tujuannya adalah meringankan beban peserta yang selama ini terhambat oleh utang masa lalu, sehingga mereka dapat kembali melanjutkan pembayaran iuran baru tanpa kendala administratif.

Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memperluas kembali cakupan kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendorong keberlanjutan sistem jaminan kesehatan melalui peningkatan kesadaran serta kepatuhan membayar iuran ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?

11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 18:21 WIB

Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan

Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 17:54 WIB

Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis

Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis

News | Senin, 09 Februari 2026 | 16:55 WIB

Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?

Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?

News | Senin, 09 Februari 2026 | 16:11 WIB

Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan

Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 15:10 WIB

Purbaya Sentil Dirut BPJS Kesehatan Imbas Gaduh PBI JKN: Image Jelek, Pemerintah Rugi

Purbaya Sentil Dirut BPJS Kesehatan Imbas Gaduh PBI JKN: Image Jelek, Pemerintah Rugi

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 14:42 WIB

Status BPJS Kesehatan 11 Juta Warga Diklaim Aktif Otomatis Pekan Depan

Status BPJS Kesehatan 11 Juta Warga Diklaim Aktif Otomatis Pekan Depan

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 14:17 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB