- Thony Saut Situmorang menyoroti dugaan korupsi dan kebocoran negara di Bea Cukai dalam podcast pada 12 Februari 2026.
- Ia menekankan solusi meliputi penguatan integritas, pengawasan detail, dan pemanfaatan teknologi seperti blockchain di Bea Cukai.
- Saut juga menyinggung lemahnya pengawasan internal serta tanggung jawab pemimpin terhadap posisi IPK Indonesia yang rendah.
“Bang ini satu kasus ya Blu-ray ini ya itu setoran bulanannya 7 M loh. Gede banget,” katanya.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tegas melalui penguatan instrumen hukum.
“Jadi kebijakan utama itu adalah pedang pemberantasan korupsi yang saya bilang di bawah Presiden itu itu di pedang kalau hanya dipegang begini aja gak takut orang. Itu memang harus ditebas. Even you punya teman sendiri. Caranya dengan tadi itu mengembalikan Undang-Undang KPK,” ujar Saut.
Selain pembenahan pemasukan negara melalui Bea Cukai, Saut juga menekankan pentingnya pengawasan pada sisi pengeluaran serta penguatan sektor produksi nasional agar tidak terjebak pada ekonomi berbasis konsumsi.
Sebagai informasi, dalam podcast tersebut juga disampaikan bahwa tim penyidik KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 17 orang dalam kasus dugaan suap importasi barang di kepabeanan.
Nilai uang yang disita mencapai Rp40,5 miliar dan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya pejabat Bea dan Cukai.
Saut menegaskan, institusi Bea Cukai tetap diperlukan sebagai garda terdepan pengawasan pintu masuk negara. Namun, lembaga tersebut harus dibenahi secara menyeluruh agar mampu mendorong peningkatan integritas dan memperbaiki posisi Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi global.
Reporter: Dinda Pramesti K