Korupsi Bea Cukai Makin Canggih! Mantan Petinggi KPK Bongkar Modus Baru Berbasis Digital

Bella | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:20 WIB
Korupsi Bea Cukai Makin Canggih! Mantan Petinggi KPK Bongkar Modus Baru Berbasis Digital
Ilustrasi Logo Bea Cukai
  • Mantan pimpinan KPK Jasin menyebut korupsi di Bea Cukai semakin terorganisir melalui manipulasi sistem digital.
  • Integritas organisasi dan kepemimpinan yang memberi teladan menjadi kunci utama mengatasi masalah tersebut.
  • Jasin mengusulkan pembersihan total pegawai bermasalah dan larangan pertemuan antara pejabat dengan pihak terkait.

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochammad Jasin, menilai praktik korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini semakin terorganisir dan memanfaatkan sistem digital. 

Ia menyebut, meski pola dasarnya serupa dengan operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, terdapat pergeseran modus yang lebih canggih karena melibatkan manipulasi sistem berbasis komputer.

“Modusnya tetap, oke itu importir barang, kemudian barangnya yang seharusnya tidak masuk jalur hijau yang boleh masuk ke Indonesia boleh menjadi masuk ke Indonesia karena ada pengaturan re-setting rule,” ujar Jasin dalam perbincangan di kanal Abraham Samad Speak Up.

Menurut dia, pengaturan ulang sistem tersebut membuat sebagian besar barang impor bisa lolos melalui jalur hijau, sehingga kewajiban pajak dan bea masuk tidak terpenuhi. Dampaknya bukan hanya suap, tetapi juga kerugian keuangan negara yang lebih luas. 

Ia menegaskan, perkara semacam ini dapat dijerat dengan pasal kerugian negara, tidak semata-mata pasal suap. 

Jasin juga menyebut, praktik terbaru ini lebih terstruktur karena melibatkan pejabat di level lebih tinggi. 

“Hampir sama tapi lebih terorganisir sekarang, lebih canggih karena berkaitan dengan aspek yang komputerized tadi bisa di-setting up ulang, dire-setting gitu loh,” katanya, dikutip Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan, perkara tersebut tidak hanya menyeret jajaran penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), tetapi juga menjangkau jajaran direktur yang baru dilantik.

Integritas Organisasi Dipertanyakan

Jasin menilai persoalan mendasar di lingkungan Bea Cukai dan perpajakan bukan semata pada sistem, melainkan pada integritas organisasi.

Upaya digitalisasi dan penghapusan tatap muka dinilai belum cukup jika tidak dibarengi kepemimpinan yang memberi teladan.

“Building organization integrity kalau menurut saya ya. Siapa yang building itu ya menterinya dan para jajaran eselon 1-nya yang harus membentuk integritas yang tinggi bagi jajarannya,” ujarnya. 

Ia menekankan pentingnya prinsip lead by example dari para pimpinan. Selain itu, ia menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal, termasuk mekanisme pelaporan pelanggaran. 

“Whistle blowing sistemnya tidak dilakukan, tidak jalan,” katanya. 

Ia juga menyinggung budaya lama yang diwariskan dari generasi ke generasi pegawai sebagai faktor yang memperkuat praktik menyimpang.

Dalam pengalamannya melakukan penggeledahan, Jasin mengaku menemukan indikasi gaya hidup mewah yang tidak sebanding dengan profil pegawai. 

“Hedon lah… mobilnya mewah-mewah,” tuturnya, merujuk pada temuan saat penggeledahan di kantor maupun kendaraan pegawai.

Remunerasi Tak Otomatis Cegah Korupsi

Jasin juga menepis anggapan bahwa peningkatan gaji dan tunjangan otomatis menekan korupsi.

Ia mengingatkan bahwa pada 2005 pemerintah menetapkan sistem remunerasi percontohan di tiga instansi, yakni Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, praktik korupsi tetap terjadi.

“Gajinya gede-gede itu tapi tidak menyetop betul apa yang disampaikan Pak Abraham Samad tidak menyetop itu greedy-nya itu untuk menerima suap,” kata Jasin. 

Ia menyebut fenomena tersebut sebagai corruption by greed, yakni korupsi yang didorong keserakahan meski kebutuhan finansial telah tercukupi.

Usulan Pembersihan Total dan Reformasi Aturan

Melihat praktik yang dinilai berlangsung puluhan tahun, Jasin mengusulkan langkah tegas berupa pembersihan menyeluruh terhadap pegawai bermasalah dan tidak kompeten.

Ia mendorong adanya efek jera melalui pemecatan terhadap pegawai yang memiliki rekam jejak buruk.

“Iya pembersihan total itu, khususnya dimulai dari yang nakal-nakal dulu ya kemudian yang inkompeten itu juga dipensiunkan kasih pesangon,” ujarnya.

Jasin juga mengusulkan larangan tegas pertemuan langsung antara pejabat Bea Cukai atau pajak dengan pihak yang sedang diproses administrasi atau hukum, meniru ketentuan etik di KPK. Menurutnya, aturan tersebut bisa dimasukkan dalam code of conduct instansi.

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan sistem kepabeanan di Singapura yang sepenuhnya elektronik dan membatasi interaksi langsung. 

“Ndak boleh ketemu, kalau ketemu pecat atau hukuman 5 tahun kan begitu. Pasti bersih itu, orang takut ya orang takut itu,” pungkasnya.


Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 20:51 WIB

Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:56 WIB

Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi

Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:34 WIB

Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan

Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:31 WIB

Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal

Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:22 WIB

Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim

Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim

Foto | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:14 WIB

Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan

Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 16:59 WIB

Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas

Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 14:23 WIB

Siapa Pemilik Tiffany & Co? Tiga Toko Perhiasannya di Jakarta Disegel Bea Cukai

Siapa Pemilik Tiffany & Co? Tiga Toko Perhiasannya di Jakarta Disegel Bea Cukai

Lifestyle | Kamis, 12 Februari 2026 | 13:51 WIB

Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan

Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 13:44 WIB

Terkini

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:06 WIB

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:53 WIB

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:49 WIB

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:32 WIB

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:28 WIB

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:22 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB