Skandal Safe House Bea Cukai, KPK Bongkar Modus Masif Penyimpanan Uang Suap Impor Barang KW

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 20 Februari 2026 | 13:15 WIB
Skandal Safe House Bea Cukai, KPK Bongkar Modus Masif Penyimpanan Uang Suap Impor Barang KW
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal.
  • KPK mendalami penggunaan rumah aman oleh oknum Ditjen Bea Cukai untuk menyembunyikan hasil suap impor barang tiruan sejak OTT 4 Februari 2026.
  • Enam tersangka ditetapkan, termasuk pejabat strategis Bea Cukai seperti Rizal dan pihak swasta dari Blueray Cargo.
  • Modus penyimpanan dana di rumah aman bertujuan menghindari pelacakan LHKPN dan transaksi perbankan oleh otoritas pengawas.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami temuan krusial terkait pola penyembunyian aset hasil kejahatan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Lembaga antirasuah tersebut menduga kuat bahwa penggunaan rumah aman atau safe house telah menjadi praktik yang lazim dilakukan oleh oknum di instansi tersebut untuk menyimpan uang hasil korupsi agar tidak terendus oleh otoritas pengawas.

Penyelidikan intensif ini bermula dari pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan proses importasi barang tiruan atau barang KW.

Praktik lancung ini diduga melibatkan pejabat teras di lingkungan Ditjen Bea Cukai yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan barang masuk ke wilayah pabean Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan mendalam mengenai bagaimana fasilitas rumah aman ini dimanfaatkan untuk menampung aliran dana ilegal.

Berdasarkan temuan awal, rumah-rumah tersebut diduga sengaja disiapkan sebagai tempat transit maupun penyimpanan permanen uang tunai dalam jumlah besar sebelum didistribusikan atau dicuci ke dalam bentuk aset lain.

"Artinya, memang modus-modus penggunaan safe house untuk penempatan uang ini masif terjadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (20/2/2026).

KPK saat ini sedang memetakan lokasi-lokasi yang diduga menjadi rumah aman tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti operasional yang digunakan oleh para tersangka dalam menjalankan aksinya.

Penempatan uang di lokasi non-kantor dan non-pemukiman pribadi ini disinyalir merupakan upaya sistematis untuk menghindari deteksi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maupun pelacakan transaksi keuangan perbankan.

Kasus ini mencuat ke publik setelah KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026. Operasi senyap tersebut menyasar sejumlah oknum di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu yang diduga sedang melakukan transaksi haram terkait perizinan impor barang dari luar negeri.

Pada hari yang sama dengan pelaksanaan OTT, KPK mengonfirmasi bahwa salah satu figur kunci yang terjaring dalam operasi tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat bernama Rizal. Penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar jaringan yang lebih luas di struktur internal Bea Cukai.

Pasca pemeriksaan intensif selama 24 jam, pada 5 Februari 2026, KPK secara resmi mengumumkan status hukum bagi para pihak yang diamankan.

Dari total 17 orang yang ditangkap dalam rangkaian OTT tersebut, enam orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam skandal suap dan gratifikasi impor barang KW ini.

Daftar tersangka dari unsur birokrasi mencakup nama-nama pejabat strategis. Mereka adalah Rizal (RZL) yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026.

Selain Rizal, KPK juga menetapkan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL) sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!

Sebut Istana Otak Revisi UU KPK, Anggota Komisi III DPR: Pak Jokowi, Jujurlah!

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 12:07 WIB

Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai

Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB

Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK

Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK

Foto | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:21 WIB

Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK

Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 19:27 WIB

KPK Ungkap Alasan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Tak Dicegah ke Luar Negeri Lagi

KPK Ungkap Alasan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Tak Dicegah ke Luar Negeri Lagi

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 18:47 WIB

Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK

Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK

Video | Kamis, 19 Februari 2026 | 19:00 WIB

Jawaban Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora

Jawaban Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan

Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan

News | Senin, 06 April 2026 | 15:18 WIB

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

News | Senin, 06 April 2026 | 15:17 WIB

Draf Gencatan Senjata AS-Iran Beredar, Selat Hormuz Jadi Kunci Kesepakatan

Draf Gencatan Senjata AS-Iran Beredar, Selat Hormuz Jadi Kunci Kesepakatan

News | Senin, 06 April 2026 | 15:14 WIB

Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3

Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3

News | Senin, 06 April 2026 | 15:13 WIB

Perang Memanas! Trump Bakal Pakai Uang Pajak Warga AS Demi Proyek Mercusuar

Perang Memanas! Trump Bakal Pakai Uang Pajak Warga AS Demi Proyek Mercusuar

News | Senin, 06 April 2026 | 15:00 WIB

Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia, Pengamat UGM: Kalau Terlalu Berisik, Biasanya Tak Serius

Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia, Pengamat UGM: Kalau Terlalu Berisik, Biasanya Tak Serius

News | Senin, 06 April 2026 | 14:58 WIB

Punya Nyali! Pemerintah Kuasai Kembali Tanah Negara dari Pihak Lain Demi Bangun Hunian Rakyat

Punya Nyali! Pemerintah Kuasai Kembali Tanah Negara dari Pihak Lain Demi Bangun Hunian Rakyat

News | Senin, 06 April 2026 | 14:58 WIB

Respons Iran Usai AS dan Isarel Ancam Tingkatkan Serangan, Selat Bab el Mandeb Berpotensi Ditutup

Respons Iran Usai AS dan Isarel Ancam Tingkatkan Serangan, Selat Bab el Mandeb Berpotensi Ditutup

News | Senin, 06 April 2026 | 14:52 WIB

Alarm Merah Campak 2026: Mengapa Penyakit Kuno Ini Kembali Menghantui Indonesia?

Alarm Merah Campak 2026: Mengapa Penyakit Kuno Ini Kembali Menghantui Indonesia?

News | Senin, 06 April 2026 | 14:47 WIB

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB