Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 20 Februari 2026 | 14:42 WIB
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
Dua pria ditangkap warga karena memeras juru parkir di Terminal Depok menggunakan pistol mainan dan atribut palsu. (Ist)
baca 10 detik
  • Dua pria ditangkap warga karena memeras juru parkir di Terminal Depok menggunakan pistol mainan dan atribut palsu.
  • Modus pelaku adalah mengaku sebagai anggota polisi untuk meminta uang secara paksa dan meyakinkan korban dengan atribut.
  • Polres Metro Depok mengamankan barang bukti termasuk pistol mainan serta pakaian bertuliskan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Suara.com - Dua pria yang berpura-pura menjadi anggota polisi ditangkap usai memeras juru parkir atau jukir di Terminal Depok, Jawa Barat. Keduanya meminta uang secara paksa dengan mengaku sebagai aparat dan membawa pistol mainan.

Kasus ini terungkap setelah aksi mereka dipergoki warga. Video penangkapan sempat beredar dan memperlihatkan kedua pelaku diamankan di lokasi.

"Dua pemuda yang tertangkap tangan oleh seorang warga diduga melakukan pemerasan terhadap juru parkir di Terminal Depok," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Made menjelaskan, modus pelaku yakni meminta uang kepada korban dengan dalih sebagai anggota kepolisian. Untuk meyakinkan korban, mereka membawa atribut dan pistol mainan.

"Modusnya meminta uang secara paksa mengaku sebagai anggota polisi dengan membawa pistol mainan," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Dalam foto yang diterima Suara.com, terlihat pistol mainan berwarna hitam yang menyerupai senjata api. Barang bukti lainnya berupa baju bertuliskan ‘Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya’ dan kabel ties warna merah.

"Baju, kabel ties warna merah, dan pistol mainan. Saat ini sudah diamankan oleh Reskrim Polres Metro Depok," jelas Made.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Depok untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik

KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:14 WIB

Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?

Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:48 WIB

Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker

Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:26 WIB

KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok

KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok

Video | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:00 WIB

KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer

KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 19:14 WIB

5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru

5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:19 WIB

Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu

Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 10:51 WIB

Terkini

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

×