Kerry Riza: Tuntutan Jaksa Ancam Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha

Bangun Santoso

Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:03 WIB
Kerry Riza: Tuntutan Jaksa Ancam Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kerry Adrianto Riza dari PT OTM membacakan nota pembelaan atas tuntutan 18 tahun penjara di Tipikor Jakarta pada Kamis (19/2026).
  • Tuntutan jaksa dianggap hanya mengulang konstruksi awal penyidikan tanpa merespons fakta sidang mengenai ketiadaan bukti intervensi.
  • Kerry berpendapat terminal OTM justru menciptakan efisiensi logistik sekitar Rp16,7 triliun, menampik tuduhan kerugian negara.

"Hanya dua hal itu Yang Mulia. Tidak ada bukti saya mengoplos BBM. Tidak ada bukti saya mengatur harga. Tidak ada bukti saya menerima aliran dana pribadi. Tidak ada bukti saya menekan pejabat negara. Hanya sebuah surat penawaran dan sebuah pertemuan bisnis yang wajar," paparnya.

Kerry menyatakan, atas dua tindakan itu, jaksa menuntutnya dihukum 18 tahun penjara dan membayar Rp 13,4 triliun. Bahkan, aset dan harta bendanya terancam dirampas negara.

"Apakah itu proporsional? Apakah itu adil? Apakah itu masuk akal? Apakah ini kriminalisasi kebijakan bisnis kepada saya?" kata Kerry.

Dikatakan, proses persidangan yang berlangsung selama empat bulan telah mengungkap banyak fakta yang membantah dakwaan jaksa. Ditekankan, puluhan saksi yang dihadirkan jaksa telah menegaskan dirinya tidak melakukan intervensi atau tindakan lainnya yang dituduhkan jaksa.

"Bahkan beberapa tuduhan yang dibangun di atas asumsi di ruang sidang ini gugur oleh pengakuan bahwa semuanya hanya dugaan dan perasaan, bukan fakta yang nyata dan pasti," katanya.

Kerry menekankan, pleidoi yang disampaikan bukan hanya untuk membela dirinya sendiri. Kerry mengaku memohon kepada majelis hakim untuk menegakkan keadilan berdasarkan fakta persidangan.

"Bukan opini, bukan asumsi, bukan tekanan publik. Karena ketika hukum tidak lagi berpijak pada fakta, maka siapa pun bisa menjadi korban berikutnya. Dan hari ini, korban itu adalah saya dan keluarga saya," katanya.

Kerry menyatakan, dirinya merupakan seorang pengusaha. Surat penawaran yang dikirimkannya merupakan praktik bisnis yang sah. Kerry juga menyebut pertemuannya dengan pihak bank untuk proses pembiayaan merupakan prosedur yang normal.

"Bertemu calon mitra usaha adalah bagian dari dinamika korporasi yang wajar. Jika tindakan-tindakan bisnis seperti itu dapat dikonstruksikan menjadi tindak pidana korupsi dengan ancaman puluhan tahun penjara dan triliunan rupiah ganti rugi, maka di mana letak kepastian hukum bagi dunia usaha di negeri ini?" tegasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat

Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 14:59 WIB

Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah

Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah

Foto | Jum'at, 20 Februari 2026 | 08:45 WIB

Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun

Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?

Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 05:00 WIB

Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana

Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 19:25 WIB

Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan

Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan

News | Senin, 09 Februari 2026 | 21:55 WIB

Jadi Saksi Mahkota, Kerry Riza: Pertamina Untung Rp17 T dari Penyewaan Terminal BBM OTM

Jadi Saksi Mahkota, Kerry Riza: Pertamina Untung Rp17 T dari Penyewaan Terminal BBM OTM

News | Senin, 09 Februari 2026 | 20:10 WIB

Terkini

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:32 WIB

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point

Sumut | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:18 WIB

×