Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 17:13 WIB
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
Bripda Rio desersi, ketahuan gabung tentara bayaran di Rusia [Ist]
  • Bripda Muhammad Rio dari Brimob Polda Aceh membelot menjadi tentara bayaran di Rusia pada akhir 2025.
  • Rio nekat bergabung karena tawaran gaji besar dan pangkat Letnan Dua setelah menerima sanksi etik kepolisian.
  • Akibat perbuatannya, Polda Aceh memecat Rio secara tidak hormat pada Januari 2026, sehingga ia terancam kehilangan kewarganegaraan.

Langkah desersi Rio dimulai pada 8 Desember 2025. Saat itu, ia secara misterius menghilang dari tugas dan tidak mengikuti apel pagi tanpa keterangan yang jelas.

Upaya pencarian oleh Siprovos Satbrimob Polda Aceh ke rumah orang tua maupun rumah pribadinya pun nihil.

Jejak Rio baru terendus melalui data manifes penerbangan internasional. Ia tercatat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai, China, pada 18 Desember 2025, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan menuju Rusia untuk masuk ke wilayah konflik di Donbass.

Pada 7 Januari 2026, Rio mengirimkan pesan WhatsApp mengejutkan kepada rekan-rekannya di kepolisian. Ia mengirimkan foto dan video dirinya yang sudah berseragam militer Rusia lengkap dengan senapan serbu keluarga AK.

Tergiur Gaji Fantastis dan Pangkat Letda

Motivasi finansial diduga menjadi alasan utama dibalik nekatnya Rio bergabung dengan angkatan bersenjata asing. Dalam pesan WhatsApp, Rio memamerkan gaji yang sangat kontras dengan pendapatannya sebagai Bripda di Indonesia.

Rio mengklaim menerima bonus awal bergabung sebesar 2 juta Rubel atau sekitar Rp420 juta.

Selain itu, ia menyebut menerima gaji bulanan sebesar 210.000 Rubel atau setara Rp42 juta per bulan. Angka ini hampir tujuh kali lipat dari gajinya di Brimob.

Tak hanya soal uang, Rio juga mengaku telah lulus ujian interview karena kemampuan bahasa Inggris dan Rusianya, hingga ia mengklaim menyandang pangkat Letnan Dua (Letda) di divisi tentara bayaran tersebut.

Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Tindakan Rio yang mengangkat sumpah setia pada militer asing tanpa izin negara menjadi alasan mutlak bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas.

Tepat pada Januari 2026, Polda Aceh menggelar sidang KKEP secara in absentia dan memutuskan bahwa Muhammad Rio resmi dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

”Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Joko.

Selain itu Rio juga dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Secara akumulatif, ia telah tiga kali menjalani sidang etik: satu kali terkait pelanggaran perselingkuhan dan nikah siri, serta dua kali atas kasus desersi dan dugaan keterlibatan dengan militer Rusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong

Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong

News | Senin, 23 Februari 2026 | 15:08 WIB

Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar

Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:50 WIB

Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang

Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:30 WIB

Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya

Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:06 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB