Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo

Rabu, 25 Februari 2026 | 13:18 WIB
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • KPK panggil eks Wabup dan eks Ketua DPRD Pati kasus pemerasan Sudewo.
  • Sejumlah kades diperiksa KPK terkait korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati.
  • Sudewo jadi tersangka kasus pemerasan perangkat desa dan suap proyek kereta api.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin (SA), dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Sunarwi (SUN), sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo (SDW).

“Pemeriksaan bertempat di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah. Saksi yang dipanggil adalah SA selaku mantan Wabup Pati, serta SUN selaku mantan Ketua DPRD Pati yang juga merupakan tim sukses Bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Budi menjelaskan bahwa selain kedua tokoh tersebut, KPK juga memanggil sejumlah anggota tim sukses Sudewo pada Pilkada Pati 2024, yakni saksi berinisial AE dan TON. Penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Pati berinisial AS, serta anggota Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati berinisial MAN.

Sederet kepala desa (kades) di wilayah Pati juga tidak luput dari pemanggilan penyidik. Mereka adalah ES (Kades Perdopo), SUS (Kades Gajihan), TAF (Kades Pundenrejo), SUY (Kades Gesegan), WE (Kades Mojo), YUN (Kades Dororejo), dan DT (Kades Batursari).

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Setelah penangkapan tersebut, Sudewo beserta tujuh orang lainnya diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan intensif.

Pada 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan korupsi berupa pemerasan pada proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Para tersangka tersebut meliputi Bupati Pati Sudewo (SDW), serta tiga kepala desa yakni Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).

Selain perkara pemerasan jabatan desa, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI