Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural

Vania Rossa | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 14:28 WIB
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir (kanan) memberikan keterangan pers saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). (Antara/Nadia Putri Rahmani)
  • YLBHI mendesak penarikan Brimob dari pengamanan sipil karena potensi kasus kekerasan yang kontraproduktif terhadap masyarakat.
  • Polri mengakui kelemahan individu dalam insiden, namun menilai pelibatan Brimob tetap penting di wilayah tertentu, seperti Indonesia timur.
  • Kasus penganiayaan pelajar hingga tewas di Tual berujung PTDH terhadap Bripda Masias Siahaya dan proses hukum pidana berlanjut.

Suara.com - Desakan agar Korps Brimob ditarik dari peran pengamanan sipil mencuat menyusul rangkaian kasus kekerasan yang melibatkan anggotanya. Salah satunya datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI yang menilai pelibatan pasukan elite itu dalam pengamanan masyarakat sipil berpotensi kontraproduktif.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan Polri terbuka terhadap kritik, namun menilai insiden yang terjadi bukanlah persoalan struktural.

“Polri sebagai institusi yang terbuka berterima kasih dan mengapresiasi setiap masukan, saran yang sifatnya konstruktif. Kejadian ini bukan bagian daripada struktur, tidak,” ujar Johnny kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Ia mengakui adanya kelemahan dalam peristiwa yang terjadi, namun menekankan bahwa tindakan tersebut berada pada ranah individu.

“Benar ada kelemahan, iya kami akui. Ini merupakan tindakan-tindakan di tataran individu, ini. Kami sedang melaksanakan tetap evaluasi untuk kemudian memperkuat,” katanya.

Terkait tuntutan agar Brimob tidak lagi dilibatkan dalam pengamanan sipil, Johnny menyebut kehadiran Brimob justru dibutuhkan di sejumlah wilayah dengan karakteristik tertentu, terutama di kawasan Indonesia timur.

“Khusus untuk konteks pelibatan kawan-kawan Brimob Polri yang mem-backup satuan kewilayahan apakah Polres kemudian satker yang ada di Polda dengan karakteristik wilayah Indonesia khususnya seperti kami ketika bertugas di wilayah timur Indonesia, ini adalah hal yang sangat membantu,” jelasnya.

Menurut dia, pelibatan Brimob bersama satuan kewilayahan bertujuan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tentunya yang dilakukan oleh kawan-kawan Brimob Polri juga bersama dengan satuan kewilayahan untuk menjamin keamanan, untuk menjamin ketertiban sosial, untuk menjamin keselamatan ini,” ujarnya.

Meski demikian, Johnny menegaskan setiap kritik akan menjadi bahan evaluasi internal. 

“Jadi secara prinsip tadi kami berterima kasih mengapresiasi setiap masukan kritikan bagian daripada kita untuk melaksanakan evaluasi ya seperti itu,” katanya.

Aniaya Pelajar hingga Tewas 

Desakan penarikan Brimob menguat setelah kasus penganiayaan terhadap Arianto Tawakal pelajar berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku, yang berujung kematian. Dalam perkara tersebut, Bripda Masias Siahaya telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang Komisi Kode Etik Polri.

Tak hanya sanksi etik, proses pidana juga berjalan. Berkas perkara telah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan Negeri Tual. Bripda Masias dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak juncto KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini memicu sorotan luas publik dan mendorong evaluasi terhadap pelibatan pasukan Brimob dalam tugas-tugas pengamanan sipil. Kritik mengarah pada pendekatan represif yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip humanis dalam penanganan masyarakat.

Di tengah tekanan tersebut, Polri menegaskan komitmen untuk melakukan evaluasi tanpa serta-merta menarik Brimob dari fungsi pengamanan wilayah yang dinilai masih dibutuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku

Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:21 WIB

BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual

BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 12:54 WIB

Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!

Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 12:08 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB