- Terduga bandar narkoba, Erwin alias Koko Erwin, ditangkap di Tanjung Balai saat hendak kabur ke Malaysia pada Kamis (26/2).
- Erwin tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (27/2) dengan kondisi kaki terluka akibat perlawanan saat penangkapan.
- Tersangka ini merupakan DPO kasus narkotika dan diduga terlibat penyuapan miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota.
Suara.com - Terduga bandar narkoba kelas kakap, Erwin alias Koko Erwin, akhirnya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, setelah pelariannya berakhir di tangan petugas.
Erwin ditangkap di wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (26/2) saat tengah bersiap untuk menyeberang secara ilegal menuju Malaysia.
Kedatangan Koko Erwin di markas besar kepolisian ini menjadi perhatian utama karena statusnya yang merupakan buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika dan penyuapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, memberikan konfirmasi resmi mengenai keberadaan tersangka di Jakarta.
Saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (27/2), Eko memastikan bahwa proses pemindahan tersangka dari lokasi penangkapan di Sumatera Utara menuju Jakarta telah selesai dilakukan.
Mengenai keberadaan tersangka saat ini, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan, “Sudah (di Gedung Bareskrim Polri)”.
Tampang Erwin alias Koko Erwin saat digiring petugas memperlihatkan kondisi yang kontras dengan statusnya sebagai bandar besar.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, Erwin tampak mengenakan kaus berwarna abu-abu muda dengan celana pendek.
Rambutnya terlihat pendek dan wajahnya hanya tertunduk diam saat dikawal ketat oleh sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap.
Tidak ada kata-kata yang keluar dari mulutnya selama proses penggiringan menuju ruang pemeriksaan.
Kondisi fisik Erwin menjadi sorotan karena ia tidak berjalan dengan normal. Erwin terlihat berjalan pincang dan pada beberapa momen harus dibantu menggunakan kursi roda untuk berpindah tempat.
Kedua tangannya dalam posisi terikat erat menggunakan pengikat kabel (cable ties) berwarna putih.
Penampilan Erwin yang harus duduk di kursi roda ini merupakan dampak langsung dari tindakan tegas terukur yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat proses penyergapan berlangsung di lapangan.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Handik Zusen, menjelaskan secara rinci mengenai penyebab luka pada kaki Erwin.
Menurut Handik, petugas di lapangan terpaksa melepaskan tembakan karena Erwin mencoba melawan dan tidak kooperatif saat akan diamankan.