- Terduga bandar narkoba, Erwin alias Koko Erwin, ditangkap di Tanjung Balai saat hendak kabur ke Malaysia pada Kamis (26/2).
- Erwin tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (27/2) dengan kondisi kaki terluka akibat perlawanan saat penangkapan.
- Tersangka ini merupakan DPO kasus narkotika dan diduga terlibat penyuapan miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota.
Terkait kondisi kaki Erwin tersebut, Kombes Pol. Handik Zusen menegaskan bahwa hal itu terjadi “(Karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan”.
Erwin bukan sekadar pemain baru dalam dunia gelap narkotika. Ia telah lama masuk dalam radar kepolisian dan ditetapkan sebagai DPO.
Selain keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba, Erwin juga diduga kuat terlibat dalam skandal besar penyuapan.
Ia dituding telah memberikan uang suap dengan nilai mencapai miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, guna mengamankan bisnis ilegalnya.
Kronologi penangkapan Erwin diungkapkan oleh Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leleury.
Erwin terdeteksi berada di wilayah pesisir Sumatera Utara untuk mencari celah keluar dari Indonesia.
Ia berencana melarikan diri ke Malaysia dengan menggunakan kapal laut.
Petugas yang sudah mengantongi informasi keberadaannya langsung melakukan pengepungan di titik koordinat yang telah ditentukan di Tanjung Balai.
Dalam operasi tersebut, Erwin ternyata tidak bergerak sendirian. Petugas juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya yang berperan penting dalam membantu pelarian sang bandar.
Kedua kaki tangan tersebut diketahui berinisial A alias Y dan R alias K. Kombes Pol. Kevin Leleury menjelaskan bahwa koordinasi penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda untuk memutus rantai pelarian Erwin.
Kombes Pol. Kevin Leleury memaparkan rincian penangkapan timnya di lapangan.
"Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin," ucapnya.
Peran A alias Y dan R alias K sangat krusial karena mereka yang menyiapkan segala keperluan logistik dan transportasi agar Erwin bisa menyeberang ke luar negeri tanpa terdeteksi oleh otoritas pelabuhan resmi.
Saat dilakukan penyergapan, Erwin dan rekan-rekannya telah membawa berbagai persiapan untuk menetap di luar negeri dalam waktu lama.
Namun, rencana tersebut gagal total setelah tim gabungan Bareskrim Polri melakukan tindakan cepat.