Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda

Bangun Santoso

Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:11 WIB
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)
  • Terduga bandar narkoba, Erwin alias Koko Erwin, ditangkap di Tanjung Balai saat hendak kabur ke Malaysia pada Kamis (26/2).
  • Erwin tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (27/2) dengan kondisi kaki terluka akibat perlawanan saat penangkapan.
  • Tersangka ini merupakan DPO kasus narkotika dan diduga terlibat penyuapan miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota.

Terkait kondisi kaki Erwin tersebut, Kombes Pol. Handik Zusen menegaskan bahwa hal itu terjadi “(Karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan”.

Erwin bukan sekadar pemain baru dalam dunia gelap narkotika. Ia telah lama masuk dalam radar kepolisian dan ditetapkan sebagai DPO.

Selain keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba, Erwin juga diduga kuat terlibat dalam skandal besar penyuapan.

Ia dituding telah memberikan uang suap dengan nilai mencapai miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, guna mengamankan bisnis ilegalnya.

Kronologi penangkapan Erwin diungkapkan oleh Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leleury.

Erwin terdeteksi berada di wilayah pesisir Sumatera Utara untuk mencari celah keluar dari Indonesia.

Ia berencana melarikan diri ke Malaysia dengan menggunakan kapal laut.

Petugas yang sudah mengantongi informasi keberadaannya langsung melakukan pengepungan di titik koordinat yang telah ditentukan di Tanjung Balai.

Dalam operasi tersebut, Erwin ternyata tidak bergerak sendirian. Petugas juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya yang berperan penting dalam membantu pelarian sang bandar.

Kedua kaki tangan tersebut diketahui berinisial A alias Y dan R alias K. Kombes Pol. Kevin Leleury menjelaskan bahwa koordinasi penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda untuk memutus rantai pelarian Erwin.

Kombes Pol. Kevin Leleury memaparkan rincian penangkapan timnya di lapangan.

"Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin," ucapnya.

Peran A alias Y dan R alias K sangat krusial karena mereka yang menyiapkan segala keperluan logistik dan transportasi agar Erwin bisa menyeberang ke luar negeri tanpa terdeteksi oleh otoritas pelabuhan resmi.

Saat dilakukan penyergapan, Erwin dan rekan-rekannya telah membawa berbagai persiapan untuk menetap di luar negeri dalam waktu lama.

Namun, rencana tersebut gagal total setelah tim gabungan Bareskrim Polri melakukan tindakan cepat.

Meskipun sempat terjadi aksi perlawanan yang membahayakan petugas di lokasi penangkapan, Erwin akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima

Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:49 WIB

Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:23 WIB

Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik

Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 21:23 WIB

Ammar Zoni Tak Bisa Buktikan Dugaan Pemerasan Rp300 Juta di Persidangan

Ammar Zoni Tak Bisa Buktikan Dugaan Pemerasan Rp300 Juta di Persidangan

Entertainment | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:13 WIB

Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati

Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati

Entertainment | Kamis, 26 Februari 2026 | 15:51 WIB

Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu

Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:01 WIB

Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?

Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:48 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB