Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia

Bangun Santoso

Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:36 WIB
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)
baca 10 detik
  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Erwin alias Koko, bandar narkoba yang terlibat kasus oknum aparat NTB.
  • Erwin berperan sentral dalam peredaran lintas wilayah dan diduga menyuap oknum polisi menggunakan aliran dana fantastis.
  • Penangkapan terjadi di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat Erwin hampir melarikan diri ke Malaysia melalui laut ilegal.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi mengungkap kronologi lengkap penangkapan Erwin alias Koko Erwin.

Sosok ini merupakan terduga bandar narkoba besar yang keterlibatannya mencuat dalam pusaran kasus narkotika yang menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Penangkapan ini menjadi titik terang dalam pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan oknum aparat penegak hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, memberikan penjelasan mendalam di Jakarta terkait keterlibatan Erwin.

Berdasarkan hasil penyidikan, nama Erwin muncul setelah polisi melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda NTB.

Kasus awal ini sebelumnya telah menjerat mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Erwin diduga kuat memegang peran sentral dalam sindikat jaringan perdagangan dan peredaran narkotika lintas wilayah.

Selain sebagai pengatur distribusi, ia juga dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam jumlah fantastis yang mengalir kepada sejumlah oknum personel kepolisian.

Aliran dana ini disinyalir sebagai uang pelicin untuk mengamankan bisnis haram tersebut dari jangkauan hukum.

baca juga

“Diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Setelah keterlibatannya terendus dan namanya masuk dalam daftar pengembangan penyidikan, Erwin menyadari posisinya terancam.

Pihak kepolisian memperoleh informasi intelijen bahwa Erwin tengah menyusun rencana untuk melarikan diri ke luar negeri. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan di Indonesia.

Merespons ancaman pelarian tersebut, Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung bergerak cepat.

Polisi melakukan penyelidikan mendalam serta pemantauan intensif terhadap orang-orang terdekat Erwin.

Fokus pemantauan tim penyidik mencakup pihak-pihak yang diduga kuat membantu proses pelarian sang bandar, termasuk melakukan pendalaman terhadap aktivitas istrinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda

Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:11 WIB

Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima

Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:50 WIB

Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima

Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:49 WIB

Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:23 WIB

Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik

Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 21:23 WIB

Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat

Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:55 WIB

Terkini

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

×