Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia

Bella | Suara.com

Rabu, 04 Maret 2026 | 17:53 WIB
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mengecam keras penangkapan sejumlah aktivis pasca-unjuk rasa akhir Agustus. Koalisi ini menyampaikan pernyataan sikapnya di kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). [Suara.com/Yaumal]
  • Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mencatat 709 tahanan politik di 43 kota per Maret 2026.
  • Pemuda berusia 16 hingga 30 tahun menjadi target utama kriminalisasi yang terjadi dalam berbagai fase.
  • Kriminalisasi menciptakan dampak ganda bagi perempuan, meliputi stigma sosial dan kerentanan ekonomi keluarga.

Suara.com - Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi menyoroti eskalasi pembungkaman suara rakyat yang ditandai dengan tingginya angka kriminalisasi terhadap aktivis, masyarakat sipil, dan mahasiswa. 

Berdasarkan Catatan Akhir Tahun 2025, rezim saat ini dinilai tidak hanya sekedar memenjarakan, melainkan menciptakan "rantai kekerasan" yang panjang bagi para korbannya.

Perwakilan Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi, Famel, mengungkapkan bahwa proses kriminalisasi membawa rentetan pelanggaran hak asasi manusia yang berlapis.

"Kami mencatat adanya rantai kekerasan terhadap korban kriminalisasi. Ini artinya disebut rantai karena kekerasan ini dan pelanggaran hak ini tidak terjadi hanya dalam satu fase. Tapi juga dimulai dari fase penangkapan, pemeriksaan, penahanan, hingga proses peradilan itu sendiri," ujar Famel dalam konferensi pers Aliansi Perempuan Indonesia (API), Rabu (4/3/2026). 

Data terbaru yang dihimpun per 3 Maret 2026 mencatat angka yang mengkhawatirkan. Terdapat 709 nama yang berstatus sebagai tahanan politik, tersebar di 43 kota dan 14 provinsi di seluruh Indonesia. Famel menegaskan bahwa ratusan nama tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai statistik.

 "Ini bukan hanya angka, ini manusia yang punya cerita dan punya keluarga," tegasnya.


Anak Muda Menjadi Target Utama

Catatan tersebut menunjukkan bahwa kelompok anak muda menjadi sasaran utama represi. Dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang berhasil dihimpun, dari 127 orang yang didata secara spesifik, 119 di antaranya adalah pemuda berusia 16 hingga 30 tahun.

Mereka yang ditangkap berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga mereka yang sedang mencari pekerjaan.

Tingginya angka partisipasi pemuda, seperti pada gelombang protes Agustus 2025 lalu, berbanding lurus dengan tingkat kriminalisasi yang mereka terima.


Dampak Ganda Terhadap Perempuan 

Selain membidik anak muda, Famel juga memaparkan bagaimana kriminalisasi ini berdampak sangat fatal dan struktural terhadap perempuan. Tercatat, sedikitnya ada 8 perempuan yang berhadapan dengan hukum imbas protes Agustus lalu.

Famel menyoroti bahwa perempuan yang keluar dari penjara akan menghadapi stigma ganda dari masyarakat dan dunia kerja, membuat mereka semakin rentan dan sulit mencari pekerjaan layak.

Di sisi lain, kriminalisasi terhadap laki-laki secara langsung menciptakan pemiskinan terhadap perempuan di dalam keluarga. Berdasarkan temuan di lapangan, termasuk pendampingan di Jakarta Utara, perempuan terpaksa mengambil alih peran pencari nafkah di tengah situasi mendesak.

“Tiba-tiba dalam satu malam ia kehilangan sumber pendapatannya yang mana juga pas-pasan. Ia kemudian mencari cara untuk bertahan hidup. Bagaimana perempuan keluarga ini bertahan hidup, yaitu dengan utang, kawan-kawan," ujarnya.

Banyak perempuan, lanjutnya, terpaksa menerima pekerjaan informal dengan upah sangat murah demi bertahan hidup. 

“Salah satu yang kami dampingi itu menjadi pekerja rumah tangga, tapi dia harus kerja dari pagi sampai malam dengan upah hanya 30.000 dan itu terus dijalankan hanya demi mempertahankan merawat anak-anaknya, dan dirinya kayak gitu dan seringkali tidak makan,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Logika Sesat: Saat Pelaku yang Berbuat Brutal, Tapi Sopan Santun Korban yang Digugat

Logika Sesat: Saat Pelaku yang Berbuat Brutal, Tapi Sopan Santun Korban yang Digugat

Your Say | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:23 WIB

Ketika Helm Baja Menjadi Senjata: Saatnya Memulangkan Brimob ke Posnya

Ketika Helm Baja Menjadi Senjata: Saatnya Memulangkan Brimob ke Posnya

Your Say | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:00 WIB

Didukung KONI, Erick Thohir Didesak Beri Sanksi Tegas Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing

Didukung KONI, Erick Thohir Didesak Beri Sanksi Tegas Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing

Sport | Selasa, 03 Maret 2026 | 09:18 WIB

Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual

Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual

Sport | Senin, 02 Maret 2026 | 23:12 WIB

Femisida dan Pergeseran Narasi dalam Kasus UIN Suska

Femisida dan Pergeseran Narasi dalam Kasus UIN Suska

Your Say | Senin, 02 Maret 2026 | 07:50 WIB

Hukuman Pelaku atau Perbaikan Sistem? Menolak Narasi "Oknum" yang Berulang

Hukuman Pelaku atau Perbaikan Sistem? Menolak Narasi "Oknum" yang Berulang

Your Say | Jum'at, 27 Februari 2026 | 18:50 WIB

Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK

Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:29 WIB

Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?

Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 18:41 WIB

Katanya Masa Depan Bangsa, tapi Kok Nyawa Anak Seolah Tak Berharga?

Katanya Masa Depan Bangsa, tapi Kok Nyawa Anak Seolah Tak Berharga?

Your Say | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:02 WIB

Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis

Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 12:24 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB