SPT Pajak Jadi Bukti Baru, JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri di Kasus Chromebook

Galih Prasetyo | Suara.com

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:25 WIB
SPT Pajak Jadi Bukti Baru, JPU Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri di Kasus Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku masih harus menjalani tindakan medis selama lima hari saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026). (Suara.com/Dea)
  • JPU mengajukan SPT Pajak Nadiem Makarim sebagai bukti dugaan dirinya memperkaya diri lebih dari Rp6 triliun dari kasus Chromebook.
  • SPT menunjukkan lonjakan penghasilan signifikan Nadiem, termasuk Rp809 miliar dari Gojek dan penjualan saham tertutup Rp80 miliar.
  • Jaksa menduga adanya simbiosis mutualisme antara keuntungan investasi Google dan perolehan proyek pengadaan laptop Chromebook.

Suara.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap temuan baru dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Melalui dokumen Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan, jaksa menilai mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim diduga memperkaya diri hingga lebih dari Rp6 triliun.

Jaksa Roy Riady mengatakan pihaknya akan mengajukan bukti tambahan berupa SPT pajak Nadiem untuk periode 2019 hingga 2023. Dokumen tersebut menunjukkan adanya lonjakan penghasilan dalam jumlah besar.

“Di sana jelas bahwasanya ada penambahan penghasilan Rp809 miliar Pak Nadiem dari PT Gojek Indonesia. Itu tercatat dalam SPT penghasilan,” kata Roy.

Menurut Roy, nilai tersebut bukan satu-satunya peningkatan kekayaan yang ditemukan jaksa. Dari penelusuran SPT, jaksa juga menemukan adanya tambahan penghasilan lain yang nilainya mencapai lebih dari Rp4 triliun.

“Bahkan terakhir pada saat 2023, katanya dia tidak mengetahui lagi sahamnya di GoTo Gojek Tokopedia, ternyata dia menjual saham pada 2023 di bursa sekitar Rp80 miliar,” ujar Roy.

Jaksa juga menyoroti mekanisme penjualan saham tersebut. Roy menyebut transaksi itu tidak dilakukan secara terbuka melalui Bursa Efek Indonesia, melainkan melalui jalur tertutup.

“Nah itulah yang kita duga ada simbiosis mutualisme. Dia mencari keuntungan dari investasi Google, yang kemudian mendapatkan proyek pengadaan laptop Chromebook,” kata Roy.

JPU menilai peningkatan kekayaan tersebut memperkuat dugaan adanya keuntungan pribadi dari proyek pengadaan laptop untuk sektor pendidikan itu. Karena itu, jaksa meminta pihak terdakwa membuktikan sebaliknya bila merasa tidak bersalah.

“Saya berharap kalau memang dia merasa tidak, silakan buktikan lewat pembuktian terbalik. Fakta di persidangan sudah muncul,” ujar Roy.

Ia juga menyinggung kesaksian CEO GoTo, Andre Soelistyo, yang menyebut dirinya bertindak sebagai penerima kuasa dari Nadiem. “Andre menyatakan dia BO-nya Pak Nadiem. Dia penerima kuasa, sementara Nadiem sebagai pemberi kuasa dan pengendali,” kata Roy.

Selain itu, jaksa menyinggung kesaksian notaris Jose Dima Satria yang mengaktakan investasi tersebut. Menurut Roy, isi akta investasi itu disebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Hal itu juga diakui oleh pihak keuangan GoTo. Jadi saya bilang ini memperkaya Nadiem sangat besar,” ujar Roy.

Jaksa merinci dugaan total keuntungan yang diperoleh Nadiem. “Nadiem mendapat kekayaan sampai Rp1,2 triliun, ditambah Rp4 triliun, Rp809 miliar, dan Rp80 miliar. Totalnya kurang lebih Rp6 triliun,” katanya.

Roy menambahkan, jumlah tersebut belum termasuk berbagai aset lain berupa saham di sejumlah anak perusahaan yang disebut didirikan oleh Nadiem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar: Kasus Pidana Eks Menteri NM Bukan Kejahatan Biasa, Segera Telusuri Asetnya

Pakar: Kasus Pidana Eks Menteri NM Bukan Kejahatan Biasa, Segera Telusuri Asetnya

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:33 WIB

Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan

Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 15:25 WIB

Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN

Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:39 WIB

Mantan Bos GoTo Bongkar Asal-Usul Dana Rp809 M di Sidang Chromebook: Hasil 32 Juta Lembar Saham Baru

Mantan Bos GoTo Bongkar Asal-Usul Dana Rp809 M di Sidang Chromebook: Hasil 32 Juta Lembar Saham Baru

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 08:36 WIB

Modus Operandi 'Endless Art Investment Cara Nadiem Diduga Samarkan Aliran Dana Google Chromebook OS

Modus Operandi 'Endless Art Investment Cara Nadiem Diduga Samarkan Aliran Dana Google Chromebook OS

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 10:44 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB