KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:00 WIB
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Foto Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan dengan suaminya (Instagram/@ashraff_abu)
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa keluarga inti Bupati nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan aliran dana korupsi proyek Pemkab Pekalongan.
  • Fadia ditetapkan tersangka tunggal pada 4 Maret 2026 atas konflik kepentingan melalui PT Raja Nusantara Berjaya.
  • Keluarga Fadia diduga menerima total Rp19 miliar hasil pengadaan jasa *outsourcing* Pemkab Pekalongan 2023-2026.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Modus operandi yang dijalankan tergolong berani. KPK mengatakan Fadia Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Praktik ini diduga telah berlangsung selama beberapa tahun anggaran, di mana perusahaan tersebut selalu mendapatkan porsi besar dalam proyek jasa tenaga alih daya.

Berdasarkan temuan awal penyidik, nilai kerugian atau uang yang masuk ke kantong pribadi dan kelompok dalam kasus ini mencapai angka yang fantastis.

Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Angka ini merupakan akumulasi dari berbagai proyek yang dikelola melalui PT RNB.

KPK juga telah merinci secara detail bagaimana uang belasan miliar tersebut dialokasikan. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati dia dan keluarga, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.

Pembagian uang kepada Asisten Rumah Tangga (ART) yang menjabat sebagai direktur perusahaan menjadi indikasi kuat adanya upaya pinjam nama atau nominee untuk menyamarkan pemilik asli perusahaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Mukhtaruddin Ashraff Abu, Muhammad Sabiq Ashraff, dan Mehnaz Na diharapkan dapat mengungkap sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan mereka dalam operasional PT RNB.

Baca Juga: MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI