Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji

Bella, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 06 Maret 2026 | 22:32 WIB
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Kepala Auditorat BPK, Najmatuzzahrah, mengungkap adanya dugaan penyimpangan dana dan penjualan kuota haji saat sidang di PN Jakarta Selatan.
  • BPK mencantumkan temuan penyimpangan tersebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan selalu meminta klarifikasi pihak terkait.
  • BPK memiliki kewenangan menilai penyimpangan pelaksanaan aturan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam audit investigasi.

"Namun, kalau dilihat dari kewenangan yang dimiliki oleh BPK, yang diberikan oleh undang-undang?" tanya Mellisa.

"Kami harus menilai ada penyimpangan atau tidak, itu kewenangan kepada kami melihat ada penyimpangan atau tidak. Penyimpangan yang dilaksanakan oleh pelaksana terhadap aturan," tegas Zahrah.

Mellisa kembali mempertanyakan tentang skema penerapan kuota haji yang menjadi objek penilaian BPK, termasuk risiko keselamatan jiwa jemaah haji. Zahrah menyebutkan bahwa semua hal tersebut telah masuk dalam pokok perkara.

"Apakah menjadi objek dari BPK juga menilai resiko yang mungkin muncul jika skema 928 itu diterapkan atau tidak peduli, mau apakah jemaah beresiko dengan keselamatan jiwanya, jamaah numpuk-numpuk karena hitungannya dengan 10 ribu kuota tambahan yang masuk saja jatah kasur jemaah hanya bersisa 60 cm, dengan space 0,8 m itu baru 10 ribu, belum 18.400. Mohon pandangannya?" tanya Mellisa.

"Semua ini, ada dalam laporan final, lengkap. Apakah saya harus mengungkap di sini? Tentu tidak. Tapi jawaban atas itu lengkap, nanti akan diuji pada persidangan. Tentang perjanjian MOU tadi, tentang berapa ngisinya, tentang apa tadi yang ditanyakan, apakah cukup dengan 241 ribu, berapa menawarkan, dan seterusnya," jawab Zahrah.

Zahrah melanjutkan bahwa dalam sidang pokok perkara yang telah masuk ke materi utama, seluruh hal tersebut akan dijabarkan secara lengkap. Bukan dalam sidang praperadilan yang saat ini sedang berjalan.

"Kita kan ada teknik audit yang lain. Dan perlu saya sampaikan juga, pemeriksaan investigasi ini, dalam rangka penghitungan kurugian negara, itu juga kita menerima hasil pemeriksaan-pemeriksaan haji sebelumnya yang dilakukan oleh BPK. Nah, di sana juga kita mendapatkan bagaimana sebenarnya ketersediaan lahan, ataupun bagaimana yang ditawarkan oleh kuasa masyarakat tersebut, syarikat-syarikat itu," jelas Zahrah.

"Jadi, kalau di sini saya jelaskan isi semuanya, tentu kurang tepat. Tapi atas pertanyaan kuasa hukum, semua akan terjawab pada saat persidangan, inti materinya nanti ya, pokok perkara," timpalnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel

BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 20:19 WIB

Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Penyidik Masih Bisa Terapkan KUHAP Lama

Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Penyidik Masih Bisa Terapkan KUHAP Lama

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:18 WIB

KPK Serahkan 149 Bukti dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan

KPK Serahkan 149 Bukti dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:14 WIB

KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:00 WIB

MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq

MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:36 WIB

Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini

Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:17 WIB

Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK

Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:40 WIB

KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar

KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 19:21 WIB

Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK

Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 19:03 WIB

Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind

Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:57 WIB

Terkini

Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak

Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak

Sport | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:34 WIB

Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika

Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:34 WIB

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:13 WIB

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:56 WIB

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:43 WIB

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:41 WIB

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:37 WIB

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:31 WIB

×