- Mabes Polri berkomitmen mendalami keluhan Nabilah O'Brien terkait penetapan status tersangkanya oleh Siber Bareskrim Polri.
- Kasus ini melibatkan dua laporan berbeda: dugaan pencurian ditangani Polsek Mampang Prapatan, dan unggahan CCTV oleh Nabilah.
- Kuasa hukum Nabilah telah mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim untuk menguji penetapan status tersangka kliennya.
Suara.com - Mabes Polri menyatakan berkomitmen menindaklanjuti dan mendalami seluruh keluhan terkait kasus hukum yang menjerat selebgram sekaligus pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pihaknya akan memastikan proses penanganan perkara tersebut berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan rasa keadilan.
“Tentunya Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (6/3/2026) malam.
Ia menjelaskan sejak awal terdapat dua konstruksi laporan yang muncul dari peristiwa di restoran tersebut.
“Kembali lagi komitmen Polri, proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menanggapi permintaan gelar perkara khusus yang diajukan pihak Nabilah untuk menguji penetapan status tersangka terhadap dirinya, Trunoyudo juga menegaskan Polri akan mempelajari setiap keluhan yang masuk.
“Komitmen Polri terhadap keluhan apapun kita akan lakukan pendalaman dan tentunya akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah Nabilah mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait unggahan rekaman CCTV di restoran miliknya.
Dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026), Nabilah menyampaikan keberatannya atas penetapan status hukum tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?
“Untuk Bapak Z dan Ibu E. Saya ingin bertanya langsung, di mana hati nurani kalian? Kalian datang ke tempat saya, mengambil 14 produk makanan dan minuman kami tanpa membayar sepeser pun,” ucap Nabilah sambil menangis.
Dengan mata berkaca-kaca, ia juga menceritakan perlakuan yang dialami karyawan restorannya saat kejadian tersebut.
“Tidak hanya itu, kalian menghina karyawan-karyawan saya, masuk ke area dapur saya, membentak dan mencaci maki karyawan saya yang sedang bekerja mencari nafkah,” sambung dia.
Menurut Nabilah, tindakan tersebut sangat menyakitkan bagi para pekerjanya yang hanya berusaha mencari penghidupan.
“Saya tidak pernah melakukan itu kepada mereka. Dan orang lain seenaknya masuk, mengambil modal saya, dan menghina karyawan-karyawan saya,” ujarnya.
Sambil berusaha menahan emosinya, Nabilah juga menyoroti langkah ZK dan ESR yang justru melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri hingga menuntut uang sebesar Rp1 miliar.