Longsor di TPA Bantargebang, DPR Desak Reformasi Total Tata Kelola Sampah Nasional!

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 09 Maret 2026 | 16:40 WIB
Longsor di TPA Bantargebang, DPR Desak Reformasi Total Tata Kelola Sampah Nasional!
Sejumlah personel Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melakukan pemeriksaan TPA Bantar Gebang Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi yang longsor pada, Minggu (8/3/2026). ANTARA/HO-Basarnas
  • Longsor TPA Bantargebang menewaskan empat korban, memicu DPR RI menyatakan pengelolaan sampah nasional berstatus darurat.
  • Anggota DPR RI mendesak reformasi total tata kelola sampah, meninggalkan pola "kumpul-angkut-buang" menuju pengolahan modern.
  • Data menunjukkan 63,97% sampah nasional masih menggunakan sistem *open dumping* berisiko tinggi dan mengancam lingkungan.

Suara.com - Tragedi longsornya gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang yang menelan empat korban jiwa memicu reaksi dari parlemen.

Merespons hal itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Elpisina, menyatakan bahwa peristiwa memilukan ini merupakan alarm keras bagi pemerintah bahwa pengelolaan sampah di Indonesia telah masuk dalam status darurat.

Elpisina mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi total terhadap tata kelola sampah nasional agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya empat korban di Bantargebang. Peristiwa ini adalah penanda bahwa persoalan sampah kita sudah darurat. Pemerintah harus bergerak cepat melakukan reformasi tata kelola secara menyeluruh agar tragedi serupa tidak terus berulang,” ujar Elpisina di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, sistem pengelolaan sampah selama ini yang masih sangat bergantung pada penumpukan di TPA tanpa pengolahan memadai merupakan sebuah "bom waktu" yang mengancam keselamatan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pola tradisional "kumpul-angkut-buang" harus segera ditinggalkan dan beralih ke sistem pengolahan modern dari hulu ke hilir.

“Seluas apa pun TPA, jika pengelolaan masih berbasis tradisional maka suatu saat pasti penuh juga,” ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), volume sampah nasional mencapai angka 25,1 juta ton per tahun.

Namun, yang memprihatinkan adalah sekitar 63,97 persen pengelolaannya masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.

Elpisina menilai sistem ini sangat berisiko karena menciptakan gunungan sampah yang tidak stabil, rawan longsor, serta merusak lingkungan sekitar melalui pencemaran cairan lindi beracun.

“Selain membahayakan keselamatan manusia, tata kelola yang buruk mengancam kesehatan masyarakat di sekitar TPA melalui pencemaran air tanah. Penumpukan sampah skala besar tanpa pengolahan yang memadai sudah tidak lagi relevan dan sangat berbahaya,” tegasnya.

Meski Indonesia telah memiliki payung hukum berupa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Elpisina melihat implementasinya di lapangan masih jauh dari optimal.

Kesenjangan antara volume sampah yang terus meningkat dengan ketersediaan fasilitas pengolahan modern di daerah menjadi sorotan utama.

“Pemerintah dan pemerintah daerah wajb memperkuat koordinasi. Implementasi aturan jangan hanya di atas kertas. Kita butuh penguatan sistem pemilahan, daur ulang, hingga pembangunan infrastruktur pengolahan sampah yang canggih agar beban TPA berkurang drastis,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keselamatan warga dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama negara dalam mengelola sampah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: Korban Tewas Jadi Lima, Empat Orang Masih Hilang

Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: Korban Tewas Jadi Lima, Empat Orang Masih Hilang

News | Senin, 09 Maret 2026 | 15:45 WIB

Pastikan Penegakan Hukum Tepat Sasaran, Komisi III akan Sosialisasikan KUHP Baru ke Semua Kapolres

Pastikan Penegakan Hukum Tepat Sasaran, Komisi III akan Sosialisasikan KUHP Baru ke Semua Kapolres

News | Senin, 09 Maret 2026 | 15:33 WIB

TB Hasanuddin Sebut Pengumuman Siaga 1 TNI Aneh: Bikin Rakyat Gelisah

TB Hasanuddin Sebut Pengumuman Siaga 1 TNI Aneh: Bikin Rakyat Gelisah

News | Senin, 09 Maret 2026 | 14:48 WIB

Anggota DPR Sebut Penetapan Tersangka Nabilah O'Brien Sebagai Preseden Buruk Hukum Indonesia

Anggota DPR Sebut Penetapan Tersangka Nabilah O'Brien Sebagai Preseden Buruk Hukum Indonesia

News | Senin, 09 Maret 2026 | 14:24 WIB

Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai, Komisi III DPR Soroti Perubahan KUHP-KUHAP Baru

Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai, Komisi III DPR Soroti Perubahan KUHP-KUHAP Baru

News | Senin, 09 Maret 2026 | 13:32 WIB

Pramono Sebut Longsor Bantar Gebang Dipicu Curah Hujan Ekstrem

Pramono Sebut Longsor Bantar Gebang Dipicu Curah Hujan Ekstrem

News | Senin, 09 Maret 2026 | 13:14 WIB

TPST Bantargebang Longsor! Pramono Ungkap Pemicu Petaka Sampah Akibat Hujan Ekstrem

TPST Bantargebang Longsor! Pramono Ungkap Pemicu Petaka Sampah Akibat Hujan Ekstrem

News | Senin, 09 Maret 2026 | 11:50 WIB

Menteri LH Sorot Kegagalan Sistemik Jakarta Dalam Mengelola Sampah Bantargebang

Menteri LH Sorot Kegagalan Sistemik Jakarta Dalam Mengelola Sampah Bantargebang

News | Senin, 09 Maret 2026 | 10:56 WIB

Tutup Sementara Zona 4 TPST Bantargebang Usai Longsor, Pemprov Jakarta Cari Titik Buang Sampah Baru

Tutup Sementara Zona 4 TPST Bantargebang Usai Longsor, Pemprov Jakarta Cari Titik Buang Sampah Baru

News | Senin, 09 Maret 2026 | 11:05 WIB

Pasca-Longsor Maut, Pemprov DKI Gerak Cepat Stabilisasi TPST Bantargebang

Pasca-Longsor Maut, Pemprov DKI Gerak Cepat Stabilisasi TPST Bantargebang

News | Senin, 09 Maret 2026 | 07:45 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB