“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Karena itu masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” kata Tulus.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, tidak
hanya dari sisi kesehatan fisik tetapi juga kesehatan mental. Baginya, perjalanan mudik sering kali melelahkan.
“Karena itu masyarakat perlu menjaga kondisi tubuh dengan baik, beristirahat cukup, serta memperhatikan
kesehatan mental agar tetap prima selama perjalanan. Kelelahan menjadi salah satu faktor yang dapat
meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu
lintas menjelang periode libur Lebaran tahun 2026. Analisis tersebut dilakukan untuk memetakan potensi
kerawanan kecelakaan lalu lintas selama arus mudik maupun arus balik.
“Korlantas Polri telah melakukan analisis lalu lintas untuk periode libur Lebaran 2026 guna mengetahui
peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih
menjadi penyebab utama kecelakaan. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi
tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelas Sandhi. ***