Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!

Kamis, 12 Maret 2026 | 12:55 WIB
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Roy Suryo, menegaskan tidak akan mengajukan permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M. Yasir)
Baca 10 detik
  • Roy Suryo menegaskan tidak akan menarik sikap terkait kasus ijazah palsu Presiden Jokowi meski rekannya mengajukan restorative justice.
  • Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka dalam kasus yang sama, telah mengajukan permohonan restorative justice ke Polda Metro Jaya pekan lalu.
  • Penyidikan terhadap tersangka lain, termasuk Roy Suryo, tetap berlanjut meskipun ada penghentian penyidikan bagi klaster tersangka lain.

Suara.com - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Roy Suryo, menegaskan tidak akan mundur dari sikapnya meski rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.

Roy mengatakan langkah Rismon tidak mengubah posisi dirinya maupun rekan-rekannya Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa dalam polemik yang telah berlangsung lama tersebut.

“Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurut Roy, polemik ijazah Jokowi merupakan persoalan panjang yang tidak akan berhenti begitu saja.

Ia menilai kontroversi tersebut akan terus bergulir selama masih ada perbedaan pandangan mengenai keaslian ijazah tersebut.

“Kontroversi ijazah ini tidak akan pernah tenang. Karena ada saja akal-akal yang dibuat, ada saja upaya dari pihak seberang yang berusaha melakukan itu,” ujarnya.

Roy juga mengaku tidak merasa kecewa atas langkah yang diambil Rismon. Ia menilai perbedaan sikap adalah hal yang wajar.

“Kami peneliti itu menghilangkan sikap-sikap emosional, sikap-sikap kecewa, sikap-sikap non-ilmiah. Ilmiah itu adanya ‘ya’ atau ‘tidak’,” jelas Roy.

Meski demikian, Roy belum memastikan apakah dirinya akan menempuh langkah serupa dengan mengajukan restorative justice.

Baca Juga: Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT

Ia mengatakan keputusan tersebut akan mengikuti arahan dari tim kuasa hukumnya.

“Saya ikuti apa saran terbaik dari kuasa hukum kami,” katanya.

Ikut Jejak Eggi Sudjana

Sebelumnya, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Jokowi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan permohonan tersebut disampaikan Rismon selaku tersangka pada pekan lalu.

“Minggu lalu menyampaikan permohonan restorative justice,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI