Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 16 Maret 2026 | 12:01 WIB
Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI menilai penyiraman air keras pada Andrie Yunus adalah pesan politik berbahaya, bukan kriminalitas biasa.
  • Serangan tersebut merupakan perlawanan terbuka terhadap komitmen Presiden Prabowo terkait penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
  • DPR mendesak penegak hukum mengungkap tuntas dalang serangan demi tegaknya supremasi hukum dan HAM.

Suara.com - Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, bukan sekadar aksi kriminalitas jalanan, melainkan sebuah pesan politik berbahaya. 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa tindakan keji tersebut merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terbuka terhadap komitmen besar Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut disampaikan Habiburokhman saat membacakan kesimpulan Rapat Internal Khusus Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).

"Komisi III menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia," ujar Habiburokhman.

Ia menjelaskan, bahwa komitmen Presiden Prabowo terhadap HAM telah secara eksplisit tertuang dalam Asta Cita. 

Oleh karena itu, serangan terhadap pembela HAM seperti Andrie Yunus dianggap sebagai upaya sistematis untuk merongrong visi pemerintah dalam mendukung fungsi legislasi DPR RI di bidang kemanusiaan.

"Ini adalah kejahatan terhadap demokrasi. Ada pihak-pihak yang mencoba melakukan perlawanan terhadap agenda Presiden dalam memperkuat supremasi hukum dan HAM di Indonesia. Kami tidak akan membiarkan komitmen Asta Cita ini diganggu oleh tindakan-tindakan teror seperti ini," lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi III mengeluarkan sejumlah poin kesimpulan yang memiliki kekuatan hukum mengikat berdasarkan Pasal 20A UUD NRI 1945 dan Pasal 98 ayat (6) UU MD3, diantaranya:

Melawan Komitmen Presiden: Menegaskan serangan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap visi HAM Presiden Prabowo dalam Asta Cita.

baca juga

Hak Perlindungan Mutlak: Menegaskan bahwa Andrie Yunus, sebagai pembela HAM dan warga negara, wajib memperoleh perlindungan penuh berdasarkan hukum nasional maupun instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum tidak melihat kasus ini dengan sebelah mata. Habiburokhman mendesak agar dalang di balik serangan ini segera diungkap, karena membiarkan kasus ini berarti membiarkan simbol perlawanan terhadap komitmen Presiden terus tumbuh.

"Negara tidak boleh kalah. Siapa pun yang mencoba melawan komitmen Presiden dalam melindungi hak-hak warga negara harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebaran Makin Dekat, Daging Sapi 'Ngadat' di Harga Normal: DPR Desak Pasar Murah Secara Masif

Lebaran Makin Dekat, Daging Sapi 'Ngadat' di Harga Normal: DPR Desak Pasar Murah Secara Masif

News | Senin, 16 Maret 2026 | 09:05 WIB

JK Minta Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras pada Aktivis KontraS Andrie Yunus

JK Minta Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras pada Aktivis KontraS Andrie Yunus

Video | Minggu, 15 Maret 2026 | 19:15 WIB

Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS

Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 19:06 WIB

Terkini

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:24 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:23 WIB

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:22 WIB

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:21 WIB

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:19 WIB

Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud

Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:18 WIB

Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Kalbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:17 WIB

Dari 81 Persen ke 51 Persen: Begini Pembelaan Istana Atas Merosotnya Kepuasan Publik ke Prabowo

Dari 81 Persen ke 51 Persen: Begini Pembelaan Istana Atas Merosotnya Kepuasan Publik ke Prabowo

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:16 WIB

Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja

Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja

Jogja | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:12 WIB

×