Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan

Bella | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:04 WIB
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
Aktivis 98, Ubedilah Badrun (tengah) di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026). [Suara.com/Faqih]
  • TNI telah mengumumkan empat prajurit (NDP, SL, BHW, ES) sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
  • Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, mengalami luka bakar 24% setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam.
  • Aktivis meminta pengusutan tuntas hingga aktor intelektual sebagai momentum kejujuran institusi militer saat ini.

Berdasarkan penyelidikan, penyiraman terhadap Andrie melibatkan empat orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:03 WIB

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:56 WIB

Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi

Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:48 WIB

4 Prajurit BAIS Tersangka Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras, Apa Motifnya?

4 Prajurit BAIS Tersangka Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras, Apa Motifnya?

Liks | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:42 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:38 WIB

Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Video | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Terkini

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:06 WIB

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:03 WIB

Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra

Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:52 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:36 WIB

Panduan Lengkap Rukyat Hilal Syahwal, Begini Cara Arab Saudi Tentukan Lebaran 2026

Panduan Lengkap Rukyat Hilal Syahwal, Begini Cara Arab Saudi Tentukan Lebaran 2026

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:28 WIB

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:56 WIB