- Pemerintah Swedia mengecam eksekusi warganya di Iran yang dituduh melakukan spionase untuk badan intelijen Israel.
- Menteri Luar Negeri Swedia menilai hukuman mati tersebut tidak manusiawi dan melanggar proses hukum internasional yang adil.
- Swedia memanggil duta besar Iran di Stockholm untuk menyampaikan protes resmi mengenai eksekusi yang terjadi baru-baru ini.
Suara.com - Pemerintah Swedia mengecam keras eksekusi terhadap seorang warga negaranya di Iran yang dituduh melakukan spionase untuk Israel.
Menteri Luar Negeri Swedia Maria Malmer Stenergard menyatakan hukuman mati tersebut tidak manusiawi dan melanggar prinsip hukum internasional.
“Saya dengan sangat prihatin menerima informasi bahwa seorang warga Swedia dieksekusi di Iran hari ini,” kata Stenergard dalam pernyataan resmi seperti dilansir dari Aljazeera.
“Hukuman mati adalah hukuman yang tidak manusiawi, kejam, dan tidak dapat diperbaiki. Swedia bersama Uni Eropa mengutuk penerapannya dalam keadaan apa pun.”
Kementerian Luar Negeri Swedia langsung memanggil duta besar Iran di Stockholm untuk menyampaikan protes resmi.
Pemerintah Swedia menilai proses hukum terhadap warganya tidak memenuhi standar peradilan yang adil.
“Proses hukum yang mengarah pada eksekusi ini tidak memenuhi prinsip due process,” ujar Stenergard.
Ia menambahkan bahwa sejak penangkapan pria tersebut pada Juni tahun lalu, Swedia telah berulang kali mengangkat kasus itu kepada otoritas Iran di berbagai tingkat diplomatik.
Media Iran sebelumnya melaporkan bahwa pria tersebut dihukum mati setelah dinyatakan bersalah menjadi mata-mata untuk Mossad, badan intelijen Israel.
Kantor berita Tasnim menyebut tersangka direkrut secara daring saat berada di Swedia setelah membagikan data pribadi melalui tautan iklan perjalanan.
Eksekusi ini menjadi yang pertama diumumkan Iran sejak meningkatnya konflik regional yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel.
Kasus tersebut memicu ketegangan baru antara Teheran dan negara-negara Eropa, yang sebelumnya telah mengkritik keras penggunaan hukuman mati oleh Iran.
Kontributor: Adam Ali