- DPRD DKI Jakarta mengkritik wacana WFH ASN sehari sepekan karena dinilai tidak efektif menekan BBM dan mengganggu pelayanan.
- Anggota Komisi B DPRD menekankan kebijakan harus berbasis data dan menganjurkan optimalisasi transportasi publik sebagai alternatif efisiensi.
- DPRD mendesak transparansi evaluasi WFH sebelumnya dan mengusulkan subsidi transportasi serta pengetatan kendaraan dinas.
Suara.com - Wacana penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta menuai kritik. DPRD DKI Jakarta menilai kebijakan tersebut bukan solusi efektif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menegaskan bahwa setiap kebijakan harus didasarkan pada kajian yang matang.
“Harus berbasis data dan analisis yang jelas,” ujar Rio dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menilai, penerapan WFH tidak bisa serta-merta dijadikan langkah strategis untuk efisiensi energi. Menurutnya, kebijakan tersebut justru berisiko terhadap kinerja birokrasi.
“Ada risiko penurunan pelayanan,” katanya.
Sebagai alternatif, Rio mendorong pemerintah lebih fokus mengoptimalkan penggunaan transportasi publik yang dinilai lebih berdampak dalam menekan konsumsi BBM.
Ia menilai Jakarta telah memiliki infrastruktur transportasi massal yang memadai dan terintegrasi, mulai dari MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga Transjakarta. Pemanfaatan maksimal moda tersebut diyakini mampu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi secara signifikan.
Tak hanya itu, Rio juga mengusulkan langkah konkret seperti pemberian subsidi transportasi bagi ASN serta pengetatan penggunaan kendaraan dinas.
“Transportasi umum lebih realistis, hemat BBM dan pelayanan tetap optimal,” jelasnya.
Selain itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan tersebut mendesak pemerintah membuka hasil evaluasi kebijakan WFH yang pernah diterapkan sebelumnya agar kebijakan ke depan lebih tepat sasaran.
“Harus transparan, agar kebijakan tepat sasaran,” ucapnya.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya mengaku masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
“Kami menunggu keputusan final,” ujarnya.