Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Muhammad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
Sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • DPRD DKI Jakarta mengkritik wacana WFH ASN sehari sepekan karena dinilai tidak efektif menekan BBM dan mengganggu pelayanan.
  • Anggota Komisi B DPRD menekankan kebijakan harus berbasis data dan menganjurkan optimalisasi transportasi publik sebagai alternatif efisiensi.
  • DPRD mendesak transparansi evaluasi WFH sebelumnya dan mengusulkan subsidi transportasi serta pengetatan kendaraan dinas.

Suara.com - Wacana penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta menuai kritik. DPRD DKI Jakarta menilai kebijakan tersebut bukan solusi efektif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menegaskan bahwa setiap kebijakan harus didasarkan pada kajian yang matang.

“Harus berbasis data dan analisis yang jelas,” ujar Rio dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menilai, penerapan WFH tidak bisa serta-merta dijadikan langkah strategis untuk efisiensi energi. Menurutnya, kebijakan tersebut justru berisiko terhadap kinerja birokrasi.

“Ada risiko penurunan pelayanan,” katanya.

Sebagai alternatif, Rio mendorong pemerintah lebih fokus mengoptimalkan penggunaan transportasi publik yang dinilai lebih berdampak dalam menekan konsumsi BBM.

Ia menilai Jakarta telah memiliki infrastruktur transportasi massal yang memadai dan terintegrasi, mulai dari MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga Transjakarta. Pemanfaatan maksimal moda tersebut diyakini mampu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi secara signifikan.

Tak hanya itu, Rio juga mengusulkan langkah konkret seperti pemberian subsidi transportasi bagi ASN serta pengetatan penggunaan kendaraan dinas.

“Transportasi umum lebih realistis, hemat BBM dan pelayanan tetap optimal,” jelasnya.

baca juga

Selain itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan tersebut mendesak pemerintah membuka hasil evaluasi kebijakan WFH yang pernah diterapkan sebelumnya agar kebijakan ke depan lebih tepat sasaran.

“Harus transparan, agar kebijakan tepat sasaran,” ucapnya.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya mengaku masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

“Kami menunggu keputusan final,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB

Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi

Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:35 WIB

Ekonom Ungkap Harga BBM Pertalite dan Solar Setelah Minyak Dunia Melonjak

Ekonom Ungkap Harga BBM Pertalite dan Solar Setelah Minyak Dunia Melonjak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:58 WIB

Terkini

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×