Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Bella | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
Ilustrasi ASN WFH untuk hemat BBM. [Suara.com/Emma]
  • Pemerintah berencana terapkan WFH bagi ASN pasca Lebaran 2026 untuk targetkan efisiensi BBM hingga 20 persen.
  • Kementerian PANRB masih mengkaji teknis detail WFH yang akan diterapkan secara proporsional, bukan seragam.
  • Ada kekhawatiran WFH pada hari Jumat dapat disalahartikan menjadi libur panjang oleh ASN, mengurangi efektivitas BBM.

Suara.com - Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Rencananya, kebijakan ini akan dilakukan usai libur Lebaran Idul Fitri 2026.

Namun, hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih mempersiapkan surat edaran tentang ketentuan teknis fleksibilitas kerja bagi ASN.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Detail teknis pelaksanaan maupun waktu pemberlakuannya belum diputuskan secara final," kata Rini.

Substansi dalam aturan ini juga masih dalam pembahasan dan pendalaman teknis, termasuk pertimbangan keragaman karakteristik tugas dan peran ASN.

Oleh sebab itu, pendekatan tidak dibuat secara seragam, melainkan proporsional sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Target Hemat 20 Persen BBM

Pemerintah menargetkan dapat melakukan efisiensi BBM hingga 20 persen jika kebijakan ini diberlakukan, meskipun hal itu belum bersifat pasti.

Pemberlakuan WFH sendiri rencananya akan diterapkan setiap hari Jumat dengan pertimbangan paling kecil terhadap produktivitas.

Meski demikian, pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan ini juga akan berlaku untuk pihak swasta atau tidak. Sejauh ini, penerapan WFH baru akan diberlakukan pada instansi pemerintah.

Sambutan Warga

Wacana pemberlakuan WFH untuk ASN guna menekan konsumsi BBM disambut baik oleh sejumlah warga.

Salah satunya Ayu. Ia menilai penerapan WFH merupakan transformasi budaya kerja berbasis digital yang lebih efisien.

Pekerja dinilai bisa lebih produktif tanpa harus pergi ke kantor, sebab pekerjaannya saat ini memang berbasis digital.

“Relevan dengan pola kerja, sekarang semua sudah digital,” ucapnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan upaya pemerintah untuk menghemat BBM dapat terlaksana dengan baik.

Jangan Anggap Hari Libur

Wacana pemberlakuan WFH bagi ASN diharapkan tidak berdekatan dengan akhir pekan agar tidak menjadi long weekend.

Ketua Kelompok Fraksi PKB Komisi II, Muhammad Khozin, mengatakan jika penetapan WFH dilakukan pada hari Jumat, maka berpotensi menjadi momen libur panjang.

"WFH di hari Jumat justru berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat menjelang akhir pekan. WFH hari Jumat berpotensi berubah menjadi 'long weekend' karena berdekatan dengan akhir pekan," kata Khozin, Rabu (25/3/2026).

Ia pun mengingatkan kebijakan WFH harus tepat sasaran. Ia tidak ingin penetapan WFH justru meningkatkan penggunaan BBM dan mobilitas warga.

"Yang artinya, tujuan WFH menjadi bias karena mobilitas warga masih tetap tinggi," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyoroti hal serupa. Pemberlakuan WFH di hari Jumat bisa disalahartikan sebagai long weekend.

Dikhawatirkan, alih-alih kebijakan dilakukan untuk menghemat BBM, justru akan disalahgunakan untuk berwisata.

“Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang," ucapnya.

Legislator Golkar ini menilai WFH di Jumat berpotensi menyimpang dari tujuan. Ia khawatir penghematan BBM justru tidak tercapai lantaran ramai-ramai memaknai WFH sebagai libur panjang.

"Dari awalnya kita bermaksud untuk menghemat penggunaan BBM, justru tujuan tersebut bisa tidak tercapai," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah

Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:03 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB

Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi

Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:35 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:41 WIB

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:27 WIB

Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR

Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:55 WIB

7 Cara Hemat BBM Mobil Manual, Kantong Aman Sesuai Arahan Bahlil Lahadalia

7 Cara Hemat BBM Mobil Manual, Kantong Aman Sesuai Arahan Bahlil Lahadalia

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:13 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB