Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Bella, Adiyoga Priyambodo

Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen
Ilustrasi - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukum Andrie Yunus mendesak kepolisian untuk mengubah pasal penyidikan dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa klien mereka.
baca 10 detik
  • Tim Advokasi Demokrasi meminta penyidik menerapkan Pasal 459 KUHP terkait percobaan pembunuhan berencana pada kasus Andrie Yunus.
  • Kuasa hukum menduga adanya hambatan politis yang menghambat penambahan pasal dan lambatnya progres penyidikan kasus ini.
  • TAUD mendorong pembentukan tim independen gabungan pencari fakta demi transparansi pengungkapan kasus penyiraman air keras.

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukum Andrie Yunus mendesak kepolisian untuk mengubah pasal penyidikan dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa klien mereka.

Mereka secara resmi telah bersurat kepada penyidik agar menerapkan Pasal 459 juncto Pasal 17 juncto Pasal 20 KUHP terkait percobaan pembunuhan berencana dengan penyertaan, guna menyasar aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Penggunaan pasal ini dinilai sangat krusial agar spektrum investigasi kepolisian menjadi lebih luas dan komprehensif.

"Jadi tidak hanya menyasar pelaku-pelaku lapangan, tapi menyasar pelaku pada level aktor intelektual," ujar salah satu kuasa hukum Andrie, Fadhil Alfathan Nazwar, di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).

Namun, tim kuasa hukum menyayangkan hingga saat ini aparat penegak hukum belum juga menambahkan pasal yang mereka usulkan dalam proses penyidikan.

Fadhil menduga kuat terdapat hambatan nonyuridis yang bersifat politis sehingga menghambat proses penegakan hukum secara terang ke publik.

"Ini tidak sekadar spekulatif. Kami berkaca pada apa yang terjadi di kasus-kasus sebelumnya, dengan pola maupun dimensi yang serupa," klaimnya.

Selain persoalan pasal, lambatnya progres penanganan perkara juga mendapat sorotan tajam dari tim kuasa hukum Andrie.

"Kami baru menerima ada perkembangan penyidikan itu pada tanggal 25 Maret. Kami menerima surat bahwa telah terjadi dimulainya penyidikan atau disebut sebagai SPDP. Ini memakan waktu yang begitu lama ya," keluh Airlangga Julio, pengacara lain yang tergabung dalam TAUD.

baca juga

Padahal, kepolisian disebut telah mengantongi rekaman dari 86 titik CCTV dan berhasil mengidentifikasi wajah para pelaku.

"Ada juga informasi petunjuk yang resmi maupun tidak resmi yang sudah mulai berkembang di masyarakat, namun sampai dua minggu lebih tidak ada perkembangan signifikan," lanjut Airlangga.

Munculnya rencana Puspom TNI untuk membuka penyelidikan sendiri juga dikhawatirkan akan menimbulkan kesimpangsiuran informasi antarinstansi dalam pengungkapan perkara.

"Ketiadaan pengungkapan yang komprehensif sama dengan membuka peluang bagi keberulangan," tutur Fadhil.

Guna menembus kebuntuan penyidikan, tim kuasa hukum turut mendorong pembentukan tim independen gabungan pencari fakta agar fakta kasus ini terungkap secara transparan.

"Itu untuk menembus hambatan-hambatan politis atau nonyuridis tadi, yang kemudian bisa mengganggu proses penegakan hukum atau bahkan merintangi proses secara lebih lanjut," pungkas Fadhil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teror Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Orang, Tim Advokasi: Ada Perwira dan Sipil

Teror Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Orang, Tim Advokasi: Ada Perwira dan Sipil

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:14 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:30 WIB

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:01 WIB

Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh

Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:57 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Terkini

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

×