Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Bella | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen
Ilustrasi - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukum Andrie Yunus mendesak kepolisian untuk mengubah pasal penyidikan dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa klien mereka.
  • Tim Advokasi Demokrasi meminta penyidik menerapkan Pasal 459 KUHP terkait percobaan pembunuhan berencana pada kasus Andrie Yunus.
  • Kuasa hukum menduga adanya hambatan politis yang menghambat penambahan pasal dan lambatnya progres penyidikan kasus ini.
  • TAUD mendorong pembentukan tim independen gabungan pencari fakta demi transparansi pengungkapan kasus penyiraman air keras.

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukum Andrie Yunus mendesak kepolisian untuk mengubah pasal penyidikan dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa klien mereka.

Mereka secara resmi telah bersurat kepada penyidik agar menerapkan Pasal 459 juncto Pasal 17 juncto Pasal 20 KUHP terkait percobaan pembunuhan berencana dengan penyertaan, guna menyasar aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Penggunaan pasal ini dinilai sangat krusial agar spektrum investigasi kepolisian menjadi lebih luas dan komprehensif.

"Jadi tidak hanya menyasar pelaku-pelaku lapangan, tapi menyasar pelaku pada level aktor intelektual," ujar salah satu kuasa hukum Andrie, Fadhil Alfathan Nazwar, di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).

Namun, tim kuasa hukum menyayangkan hingga saat ini aparat penegak hukum belum juga menambahkan pasal yang mereka usulkan dalam proses penyidikan.

Fadhil menduga kuat terdapat hambatan nonyuridis yang bersifat politis sehingga menghambat proses penegakan hukum secara terang ke publik.

"Ini tidak sekadar spekulatif. Kami berkaca pada apa yang terjadi di kasus-kasus sebelumnya, dengan pola maupun dimensi yang serupa," klaimnya.

Selain persoalan pasal, lambatnya progres penanganan perkara juga mendapat sorotan tajam dari tim kuasa hukum Andrie.

"Kami baru menerima ada perkembangan penyidikan itu pada tanggal 25 Maret. Kami menerima surat bahwa telah terjadi dimulainya penyidikan atau disebut sebagai SPDP. Ini memakan waktu yang begitu lama ya," keluh Airlangga Julio, pengacara lain yang tergabung dalam TAUD.

Padahal, kepolisian disebut telah mengantongi rekaman dari 86 titik CCTV dan berhasil mengidentifikasi wajah para pelaku.

"Ada juga informasi petunjuk yang resmi maupun tidak resmi yang sudah mulai berkembang di masyarakat, namun sampai dua minggu lebih tidak ada perkembangan signifikan," lanjut Airlangga.

Munculnya rencana Puspom TNI untuk membuka penyelidikan sendiri juga dikhawatirkan akan menimbulkan kesimpangsiuran informasi antarinstansi dalam pengungkapan perkara.

"Ketiadaan pengungkapan yang komprehensif sama dengan membuka peluang bagi keberulangan," tutur Fadhil.

Guna menembus kebuntuan penyidikan, tim kuasa hukum turut mendorong pembentukan tim independen gabungan pencari fakta agar fakta kasus ini terungkap secara transparan.

"Itu untuk menembus hambatan-hambatan politis atau nonyuridis tadi, yang kemudian bisa mengganggu proses penegakan hukum atau bahkan merintangi proses secara lebih lanjut," pungkas Fadhil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teror Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Orang, Tim Advokasi: Ada Perwira dan Sipil

Teror Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Orang, Tim Advokasi: Ada Perwira dan Sipil

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:14 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:30 WIB

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:01 WIB

Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh

Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:57 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Terkini

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan IndonesiaJepang

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan IndonesiaJepang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Beri Penghormatan Tertinggi Pada Prajurit TNI Gugur di Lebanon akibat Serangan Israel

Pemerintah Beri Penghormatan Tertinggi Pada Prajurit TNI Gugur di Lebanon akibat Serangan Israel

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:43 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:30 WIB

Teror Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Orang, Tim Advokasi: Ada Perwira dan Sipil

Teror Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Orang, Tim Advokasi: Ada Perwira dan Sipil

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:14 WIB

Dasco Kecam Israel yang Bunuh Prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon

Dasco Kecam Israel yang Bunuh Prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:09 WIB

Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!

Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:53 WIB

Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:44 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:41 WIB

Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran

Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:35 WIB

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:28 WIB