Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:00 WIB
Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang disiram air keras. (Suara.com)
  • Komnas HAM didesak mengambil tindakan tegas atas serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta Pusat pada Selasa (31/3/2026).
  • Kuasa hukum menilai serangan memiliki indikasi pola intimidasi terstruktur, layak didorong menjadi pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM.
  • Tim hukum mendesak Komnas HAM segera melakukan penyelidikan pro-justitia dan membentuk TGIPF untuk mengungkap struktur komando kasus.

Suara.com - Kasus serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus membuat Komnas HAM didesak mengambil langkah yang lebih tegas.

Perkara ini dinilai tidak bisa lagi dipandang sebagai tindak kriminal biasa.

Tim hukum Andrie menyebut ada indikasi kuat bahwa serangan terhadap klien mereka berkaitan dengan pola intimidasi terhadap pembela HAM di Indonesia.

Salah satu kuasa hukum Andrie, Airlangga Julio, menyatakan kasus ini layak didorong ke ranah pelanggaran HAM berat.

Menurutnya, unsur terstruktur dan sistematis dalam serangan tersebut sudah terlihat jelas.

"Ada komando dan dilakukan sistematis," ujar Airlangga di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Tim hukum Andrie pun mendesak agar Komnas HAM segera menaikkan status penyelidikan perkara menjadi pro-justitia.

Langkah itu dinilai penting untuk membongkar dugaan struktur komando dan aktor intelektual di balik serangan air keras tersebut.

Tak hanya itu, tim hukum juga mendesak pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF.

Tuntutan muncul karena adanya perbedaan informasi yang dinilai menghambat pengungkapan kasus secara terang.

Kesenjangan informasi antara institusi TNI dan Polri disebut menjadi salah satu titik krusial yang perlu dijawab secara terbuka.

Airlangga menilai, tim independen dibutuhkan agar penanganan kasus tidak berhenti di permukaan.

"Urgen sekali untuk bisa kembali melihat perkara ini diselesaikan lewat peradilan umum, dan membongkar struktur kekuasaan dan komando yang terjadi dalam kasus Andrie Yunus," tegasnya.

Kuasa hukum Andrie lainnya, Afif Abdul Qoyim, turut mendesak Komnas HAM agar tidak berdiam terlalu lama.

Ia meminta hasil investigasi segera dibuka ke publik demi menjamin transparansi penanganan perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB