- Dukungan parlemen menguat agar Presiden Prabowo membentuk TGPF mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
- Fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat DPR setuju pembentukan TGPF serta meminta proses hukum sipil berjalan paralel.
- KontraS mendesak Komisi III menekan Polda Metro Jaya perihal alat bukti dan membentuk TGPF independen.
Suara.com - Gelombang dukungan agar Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, semakin menguat di parlemen.
Sejumlah fraksi di Komisi III DPR RI secara tegas menyatakan persetujuan mereka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komplek Parlemen, Selasa (31/3/2026).
Salah satu dukungan kuat datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menyatakan bahwa partainya sepakat dengan pembentukan TGPF guna memastikan transparansi dalam kasus yang melibatkan oknum aparat tersebut.
"Saya kira ini beberapa hal yang dapat kami sampaikan dan memastikan bahwa TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta), Fraksi PDI Perjuangan setuju untuk membentuk," ujar Mercy dalam rapat.
Selain TGPF, Mercy juga menekankan pentingnya proses hukum di ranah sipil tetap berjalan meskipun saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak militer.
"Kedua adalah proses peradilan sipil kita dukung penuh untuk berjalan paralel bersamaan dengan penanganan kasus yang ditangani di Puspom militer," tegasnya.
Senada dengan PDIP, Fraksi Partai Demokrat juga mendorong langkah serupa. Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menilai usulan pembentukan TGPF merupakan langkah yang tepat bagi DPR untuk disampaikan kepada kepala negara.
"Saya rasa tidak salah kalau kita mendukung dan mengusulkan kepada Bapak Presiden supaya beliau membentuk TGPF di luar aspek hukum tadi," ujar Benny.
Benny berpendapat bahwa pembentukan TGPF yang diisi oleh institusi terkait dan tokoh penting akan menjadi bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya tanpa adanya hambatan dari pihak mana pun.
"Yang kedua, ini juga ujian bagi Bapak Presiden Prabowo supaya tidak ada kekuatan-kekuatan lain yang mencoba-coba menghalang-halangi apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo supaya kasus ini diungkap tuntas," tegas Benny.
Lebih lanjut, politisi Demokrat ini menyebut bahwa pembentukan TGPF sangat krusial untuk menjaga legitimasi presiden dan menepis anggapan miring mengenai keterlibatan negara dalam aksi kekerasan terhadap aktivis tersebut.
"Bapak Presiden butuh legitimasi. Tidak benar tuduhan bahwa negara di balik upaya ini. Ujian itu, tuduhan itu dijawab dengan membentuk tim gabungan pencari fakta. Kita tunggu hasilnya nanti. Sekian dan terima kasih," pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Komisi III DPR RI mengambil langkah politik yang lebih konkret dalam mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Salah satu desakan utamanya adalah mendorong Presiden untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen.
Hal itu disampaikan Dimas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).