Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:22 WIB
Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik
Pemerintah Korea Selatan mengalokasikan anggaran tambahan Rp290 triliun untuk bantuan tunai dan subsidi energi. (ILUSTRASI)
baca 10 detik
  • Korea Selatan siapkan Rp290 triliun untuk bantuan tunai dan subsidi energi masyarakat.

  • Dana diambil dari keuntungan pajak sektor semikonduktor tanpa menerbitkan utang baru.

  • Sebanyak 35,8 juta warga akan menerima bantuan tunai untuk hadapi inflasi.

Diperkirakan sebanyak 35,8 juta jiwa warga akan merasakan manfaat dari pembagian dana bantuan sosial pemerintah tersebut.

Setiap individu akan menerima dana berkisar antara 100 ribu won hingga maksimal 600 ribu won per orangnya.

Nominal yang diterima masyarakat akan sangat bervariasi tergantung pada tingkat pendapatan serta lokasi tempat tinggal.

Wilayah yang mengalami penurunan populasi secara drastis akan mendapatkan perhatian khusus dalam skema distribusi dana ini.

Manfaat terbesar hingga 600 ribu won (Rp6,6 juta) per orang akan diberikan kepada penerima jaminan hidup dasar yang tinggal di wilayah metropolitan Seoul.

Pemerintah juga menyiapkan dana sebesar Rp56,5 triliun untuk menjaga kestabilan harga bahan bakar di pasar domestik.

Alokasi ini juga mencakup perlindungan terhadap pasokan nafta yang menjadi bahan baku vital bagi industri petrokimia.

Mekanisme pembatasan harga yang telah berjalan sejak Maret akan diperkuat untuk memantau harga di tingkat distributor.

Pemerintah secara rutin akan menetapkan batas atas harga setiap dua pekan mengikuti perkembangan pasar minyak internasional.

baca juga

Dari anggaran tambahan Rp56,5 triliun tersebut, sebanyak 87,7 miliar won (Rp971,8 miliar) di antaranya akan digunakan untuk meningkatkan tingkat pengembalian biaya transportasi umum hingga 30 persen selama enam bulan, sebagai tindak lanjut dari sistem rotasi kendaraan wajib selama lima hari.

Langkah insentif biaya transportasi ini merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi konsumsi bahan bakar fosil berlebih.

Pemerintah Korea Selatan telah memberlakukan sistem pembatasan kendaraan di sektor publik, sambil mendorong partisipasi sukarela dari sektor swasta dan mempromosikan penggunaan transportasi umum.

Selain urusan energi, dana sebesar Rp107 triliun akan dikirimkan untuk memperkokoh kondisi finansial pemerintah di tingkat daerah.

Sektor kewirausahaan bagi generasi muda juga mendapatkan suntikan dana segar sebesar Rp21 triliun untuk penciptaan lapangan kerja.

Investasi pada sektor energi terbarukan tidak dilupakan dengan alokasi mencapai Rp5,5 triliun dalam paket anggaran ini.

Ketahanan rantai pasokan industri nasional juga mendapatkan tambahan kekuatan modal sebesar Rp7,7 triliun dari pemerintah.

Hal yang menarik adalah anggaran raksasa ini disusun tanpa perlu menerbitkan surat utang atau obligasi negara baru.

Pemerintah memanfaatkan sisa pendapatan pajak sebesar Rp279 triliun dan dana publik lainnya sebesar Rp11 triliun.

"Pendapatan pajak tambahan ini berasal dari pertumbuhan ekonomi yang kuat yang dicapai di bawah pemerintahan saat ini, termasuk tingginya sektor semikonduktor dan kinerja pasar saham yang kuat," kata Menteri Hong-keun.

Partai-partai oposisi juga telah sepakat untuk mengesahkan rancangan undang-undang anggaran tambahan tersebut pada sidang pleno yang dijadwalkan pada Jumat (3/4).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak

Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:53 WIB

Belanja Tetap Ramai, OECD Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,8% pada 2026

Belanja Tetap Ramai, OECD Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,8% pada 2026

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 19:14 WIB

Konser di Jakarta Makin Dekat, MONSTA X Sapa Hangat Fans dengan Bahasa Indonesia

Konser di Jakarta Makin Dekat, MONSTA X Sapa Hangat Fans dengan Bahasa Indonesia

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:14 WIB

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

×