Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!
Koalisi masyarakat sipil melakukan doa bersama untuk kesembuhan Andrie Yunus, di depan Komnas HAM, Selasa (17/3/2026) malam. [Suara.com/Faqih]
  • Ratusan elemen masyarakat sipil meneken petisi bersama menolak penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS melalui peradilan militer.
  • Koalisi mendesak pembentukanTGPF independen guna mengusut tuntas motif dan aktor intelektual serangan tersebut.
  • Mereka menekankan negara wajib melindungi warga, menegakkan hukum hingga rantai komando, serta menjaga supremasi hukum.

Suara.com - Sebanyak 151 elemen masyarakat sipil menyatakan sikap tegas terhadap penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Melalui petisi bersama, mereka mendesak agar proses hukum tidak dibawa ke ranah peradilan militer.

Petisi tersebut ditandatangani beragam kalangan, mulai dari akademisi, pakar, tokoh masyarakat, aktivis, jurnalis, buruh, hingga civitas akademika. Jumlah penandatangan diperkirakan terus bertambah seiring petisi yang masih dibuka untuk publik.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan melalui konferensi pers daring, koalisi masyarakat sipil secara tegas menolak arah penanganan perkara yang dinilai berpotensi melemahkan transparansi.

"Kami mengecam dan menolak kecenderungan dari pihak-pihak tertentu yang berupaya mendorong penyelesaian kasus ini melalui mekanisme peradilan militer," ujar perwakilan koalisi sekaligus Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang independen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut mereka, tim ini harus diisi oleh individu kredibel lintas disiplin dan bekerja tanpa intervensi kepentingan apa pun.

"Tim ini harus bekerja bebas dari pengaruh kepentingan manapun, untuk menelusuri motif serangan, mengidentifikasi seluruh aktor, termasuk aktor intelektual dan rantai komando yang terlibat, dan memastikan setiap bukti dikumpulkan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Koalisi menilai, tanpa kehadiran tim independen, proses pengungkapan kasus berisiko tersandera kepentingan politik maupun institusi tertentu. Dampaknya, keadilan bagi korban berpotensi tidak tercapai.

Lebih jauh, mereka menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi warga negara serta memastikan peristiwa serupa tidak terulang.

Penegakan hukum, kata mereka, tidak cukup hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga harus menjangkau aktor intelektual hingga rantai komando di baliknya.

"Setiap bentuk kekerasan terhadap warga negara harus dihentikan sekarang juga. Kegagalan negara untuk bertindak tegas bukan hanya melukai korban, tetapi meruntuhkan fondasi demokrasi, hak asasi manusia dan supremasi hukum di Indonesia," paparnya.

Di akhir pernyataan, koalisi juga mengajak publik untuk ikut mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Mereka menegaskan, keterlibatan masyarakat luas menjadi kunci untuk memastikan negara benar-benar hadir melindungi warganya, bukan sebaliknya membiarkan kekerasan terus terjadi tanpa pertanggungjawaban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI

Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:42 WIB

Eks Anggota BAIS Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Operasi Liar untuk Diskreditkan Presiden

Eks Anggota BAIS Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Operasi Liar untuk Diskreditkan Presiden

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:31 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Warga Sipil

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Warga Sipil

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB