- Beneficial owner OTM, Kerry Adrianto Riza, bersaksi mengenai akuisisi terminal BBM Oiltanking Merak pada 2013 bersama Dani Subrata.
- Kerry Riza memperoleh pendanaan akuisisi tersebut setelah ayahnya, Riza Chalid, memberikan personal guarantee berdasarkan permintaan dari BRI.
- Terminal BBM PT OTM sangat penting bagi ketahanan energi nasional karena tanpa fasilitas itu, cadangan Pertamax akan berkurang tiga hari.
Hal itu yang ditindaklanjuti oleh Direktur Utama PT OTM, Gading Ramadhan Joedo dan jajarannya. Kerry sendiri mengaku tidak pernah berhubungan dengan pihak dari Divisi Supply and Distribution Pertamina yang menangani terminal BBM.
"Kalau saya tidak pernah berinteraksi dengan pihak apa itu ya, kan kalau saya sama perkapalan pak. Kalau itu apa sih namanya bagiannya apa ya? Supply and distribution. Itu Divisi Supply and Distribution, saya tidak kenal siapa-siapa di situ. Jadi yang mem-follow up lalu melanjutkan surat-menyurat itu Pak Gading gitu. Karena teman-teman saya itu di perkapalan semua," paparnya.
Kerry mengaku pernah bertemu dengan Hanung dalam sebuah acara yang digelar mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Namun, saat itu, pertemuan tersebut hanya sepintas dan tidak ada komunikasi apa pun.
"Enggak, saya jujur lupa bagaimana perkenalannya. Cuma saya salaman-salaman saja begitu. Itu yang saya ingat ya pak ya. Saya lupa sudah lama banget soalnya," katanya.
Kerry juga menegaskan tidak ada komunikasi antara Irawan Prakoso dengan Hanung terkait penyewaan terminal BBM PT OTM.
"Di luar itu, saudara saksi ada pengetahuan tidak misalkan ada informasi bahwa tadi yang om saudara Pak Irawan Prakoso melakukan komunikasi dengan Pak Hanung?" tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Kerry.
Seusai persidangan, Kerry menegaskan, proses persidangan kali ini memperkuat tidak adanya intervensi Mohamad Riza Chalid melalui Irawan Prakoso kepada Pertamina untuk menyewa terminal BBM PT OTM.
Selain Kerry, jaksa diketahui menghadirkan Irawan Prakoso sebagai saksi dalam persidangan hari ini. Dalam kesaksiannya, Irawan menegaskan tidak ada intervensi dalam proses penyewaan terminal tersebut.
"Saya dengar bahwa di sidang Pak Irawan bilang tidak ada perintah kepada Hanung atau Alfian bahwa, atau paksaan ya, bahwa OTM ini harus dipakai oleh Pertamina. Jadi tidak ada paksaan kepada Pak Alfian dan Pak Hanung. Jadi salahnya di mana perkara ini gitu? Perkara ini itu tidak ada salahnya," katanya.
Dalam kesempatan ini, Kerry menegaskan terminal BBM PT OTM masih dipergunakan PT Pertamina sampai saat ini. Bahkan, tanpa terminal tersebut, cadangan Pertamax akan berkurang tiga hari.
"Tanpa OTM, cadangan operasional Pertamax itu akan berkurang tiga hari. Artinya OTM itu penting sekali untuk ketahanan energi nasional kita," katanya.
Apalagi, kata Kerry, pemerintah berencana membangun tangki BBM lainnya untuk memperkuat ketahanan energi. Hal itu membuktikan terminal BBM PT OTM bermanfaat bagi negara.
"Faktanya kita itu kekurangan tangki saat ini, karena di berita katanya pemerintah rencana mau bangun tangki lagi. Artinya OTM itu bermanfaat buat negara," katanya.
Atas dasar itu, Kerry mengaku dirugikan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak yang membuatnya menjadi terdakwa. Menurutnya, hakim hanya berpatokan pada berita acara pemeriksaan (BAP) dalam menjatuhkan hukuman 15 tahun pidana penjara terhadapnya.