- Kejaksaan Agung memeriksa pejabat Kejari Karo terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani perkara hukum videografer Amsal Sitepu.
- Tim intelijen mengamankan sejumlah oknum jaksa pada Sabtu malam untuk mempermudah proses klarifikasi dan eksaminasi internal.
- Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung melakukan audit kinerja serta melaporkan hasil evaluasi secara tertulis satu bulan.
Tekanan terhadap Kejari Karo sebenarnya telah menguat sejak beberapa hari terakhir, terutama setelah Komisi III DPR RI turut campur tangan.
Lembaga legislatif tersebut secara resmi meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap kinerja para jaksa di Karo.
DPR menilai ada kejanggalan yang perlu diklarifikasi secara tertulis untuk memastikan keadilan bagi Amsal Christy Sitepu.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat dengar pendapat sebelumnya telah membacakan poin-poin kesimpulan yang mendesak adanya tindakan nyata dari Korps Adhyaksa.
DPR memberikan tenggat waktu yang ketat bagi Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kemelut ini dan melaporkannya kembali ke Senayan sebagai bentuk fungsi pengawasan parlemen terhadap mitra kerja yudisial.
"Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membacakan kesimpulan rapat dengan Kejari Karo dan Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4).
Kasus Amsal Sitepu sendiri menjadi sorotan karena dianggap mencerminkan bagaimana penegakan hukum di tingkat daerah seringkali berbenturan dengan rasa keadilan masyarakat.