- Lurah Kalisari dipanggil Inspektorat DKI Jakarta pada 6 April 2026 akibat laporan palsu petugas PPSU menggunakan teknologi AI.
- Petugas PPSU diduga memanipulasi foto laporan parkir liar di aplikasi JAKI untuk menutupi kondisi nyata di lapangan.
- Pemkot Jakarta Timur melarang penggunaan AI dan melakukan pembinaan agar pelayanan publik dilakukan secara nyata serta transparan.
Suara.com - Skandal penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Timur berbuntut panjang. Buntut dari laporan "palsu" yang viral di media sosial, Lurah Kalisari, Nurhasanah, resmi dipanggil oleh Inspektorat DKI Jakarta untuk memberikan klarifikasi.
Kasus ini bermula saat laporan warga mengenai parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, direspons oleh petugas dengan unggahan foto yang mencurigakan di aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Bukannya menunjukkan penanganan nyata, foto tersebut justru diduga hasil olahan AI yang memanipulasi kondisi lapangan.
"Saya dipanggil oleh Inspektorat pukul 10.00 WIB. Nanti wawancara setelah dari sana," kata Lurah Kalisari, Nurhasanah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Reaksi Cepat Pemkot Jaktim: Larang Keras AI di Lapangan
Pemerintah Kota Jakarta Timur tidak tinggal diam. Camat Pasar Rebo, Mujiono, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menggelar rapat terbatas bersama Wali Kota Jakarta Timur untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh jajaran kelurahan dan petugas oranye tersebut.
"Kami kumpulkan seluruh petugas PPSU, kepala seksi, dan lurah dalam rangka pembinaan agar ke depan tidak lagi menggunakan AI dalam menjalankan tugas," tegas Mujiono.
Menurutnya, penggunaan teknologi dalam pelayanan publik memang baik, namun tidak untuk memanipulasi fakta lapangan. Petugas PPSU, lanjut Mujiono, seharusnya memberikan solusi fisik, bukan sekadar keajaiban digital.
"Karena PPSU merupakan perangkat kelurahan, maka kewenangan penindakan kami serahkan kepada lurah," tambah Mujiono saat ditanya mengenai sanksi bagi petugas yang terlibat.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan perbandingan foto sebelum dan sesudah penanganan parkir liar di Jalan Damai. Dalam foto yang diunggah ke JAKI, petugas PPSU terlihat seolah sedang bekerja. Namun, netizen yang jeli menemukan banyak kejanggalan: atribut seragam yang berubah drastis hingga hilangnya deretan mobil yang terparkir secara "ajaib" dalam foto tersebut.
Padahal, pantauan langsung di lokasi menunjukkan realitas yang berbeda 180 derajat. Jalan sempit selebar dua meter itu masih terkepung oleh kendaraan yang parkir sembarangan. Setidaknya ada empat mobil yang memakan badan jalan, termasuk satu unit mobil rongsokan dan tiga lainnya milik bengkel setempat.
Akibat parkir liar ini, akses warga menjadi sangat terbatas. Pengguna jalan terpaksa harus berhimpitan dengan tembok perumahan hanya untuk bisa melintas.
Evaluasi Total Pelayanan Publik
Pihak Kecamatan Pasar Rebo menegaskan bahwa fungsi utama PPSU adalah pelayanan nyata secara transparan. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi besar bagi prosedur kerja PPSU di seluruh wilayah Jakarta Timur agar kualitas pelayanan publik tidak dicoreng oleh praktik manipulasi data.
Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat DKI terhadap Lurah Kalisari dan langkah tegas apa yang akan diambil untuk memastikan laporan warga di aplikasi JAKI benar-benar ditindaklanjuti secara faktual, bukan sekadar polesan teknologi. (Antara)