- Massa KAPAK berunjuk rasa di gedung KPK, Jakarta, pada Senin (6/4/2026) menuntut penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mobil.
- Proyek impor 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dinilai minim transparansi dan berpotensi merugikan negara.
- KAPAK mendesak KPK melakukan penyelidikan, DPR membentuk Pansus, serta BPK melaksanakan audit investigatif terhadap proyek pengadaan tersebut.
Suara.com - Massa yang mengatasnamakan Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) kembali menggelar aksi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dalam impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India yang disebutkan akan digunakan untuk operasional Koperasi Merah Putih.
Mereka minta KPK tidak tinggal diam atas kasus yang diduga merugikan negara serta mendorong lembaga lain juga mengambil tindak seperti DPR membentuk Pansus dan BPK melakukan audit investigatif.
Aksi digelar di depan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (6/4/2026). Massa KAPAK juga sempat mengamuk dengan membakar spanduk soal dugaan korupsi PT Agrinas Pangan Nusantara serta melemparkan botol berisi cat merah ke depan gedung Merah Putih KPK.
"Aksi tersebut merupakan langkah simbolis kita agar KPK berani segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam impor pengadaan 105.000 mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara," ujar Koordinator Aksi yang merupakan Humas KAPAK, Adib Alwi di lokasi.
Adib Alwi mengatakan, publik memiliki banyak pertanyaan dibandingkan jawaban atas rencana impor ratusan ribu mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara terus. Pasalnya, pengadaan terus diduga kita minim transparansi, urgensi dipertanyakan, dan potensi kerugian negara menganga lebar.
"Rencana impor dalam jumlah besar dari India bukan hanya soal logistik. Ini menyangkut penggunaan anggaran, arah industrialisasi nasional, dan keberpihakan pemerintah. Mengapa impor, bukan produksi dalam negeri? Mengapa jumlahnya begitu masif? Siapa yang diuntungkan?," ungkap dia.
Selain itu, kata Adib Alwi, publik tidak pernah mendapatkan penjelasan utuh mengenai skema pembiayaan, apakah menggunakan APBN, penugasan BUMN, atau skema lain yang berpotensi menjadi 'off balance sheet' namun tetap membebani keuangan negara.
Menurut dia, ketertutupan ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan.
"Dalam banyak kasus pengadaan besar, titik rawan korupsi seringkali dimulai dari perencanaan yang dipaksakan. Jika kebutuhan tidak berbasis data riil, maka pengadaan hanya menjadi pintu masuk pemborosan atau lebih buruk, bancakan," katanya.
KAPAK, kata Adib Alwi membeberkan indikasi masalah dalam pengadaan impor ini, antara lain tidak adanya kajian publik yang transparan mengenai kebutuhan 105.000 unit mobil.
Selain itu, tidak jelasnya mekanisme distribusi mobil pikap ke koperasi, seperti siapa penerima, bagaimana seleksinya, dan apa indikator keberhasilannya.
"Minimnya keterlibatan industri otomotif nasional yang justru bisa diperkuat melalui program ini. Jika semua ini dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan potensi pengulangan pola lama, proyek besar, narasi kesejahteraan, tetapi berujung pada kerugian negara," tegas Adib.
Karena itu, Adib menegaskan, KAPAK menuntut agar KPK melakukan penyelidikan awal atas rencana impor 105.000 mobil pikap dari dengan segera memeriksa dan memanggil Bos PT Agrinas Pangan Nusantara serta pihak-pihak terkait lainnya.
Selain itu, pihaknya mendesak DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas proyek mobil Agrinas.
"Pansus diperlukan karena skala proyek impor 105.000 mobil pikap dari India yang sangat besar dan berdampak nasional, lalu indikasi ketidaktransparanan dalam proses perencanaan serta potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan," tegas dia.