- Sekda DKI Jakarta menindak oknum ASN yang diduga menyalahgunakan mobil dinas saat berlibur di Puncak, Bogor, pada April 2026.
- Oknum tersebut mengubah warna plat nomor kendaraan dari merah menjadi putih untuk menghindari pengawasan masyarakat selama masa libur.
- BPAD DKI Jakarta sedang melakukan pemeriksaan mendalam dan memproses sanksi tegas atas pelanggaran disiplin penggunaan fasilitas milik negara tersebut.
Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, angkat bicara mengenai video viral seorang oknum ASN yang diduga menyalahgunakan kendaraan dinas saat libur panjang akhir pekan kemarin.
Berdasarkan hasil klarifikasi sementara dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, oknum yang kedapatan membawa mobil plat merah ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat berdalih sedang melaksanakan tugas promosi aset daerah.
"Kebetulan DKI memiliki salah satu aset yang ada di Cimacan. Sehingga pada saat konten itu dilaksanakan, menggunakan kendaraan," ungkap Uus di Balai Kota, Selasa (7/4/2026).
Namun, yang menjadi poin krusial adalah tindakan berani oknum tersebut mengubah warna plat nomor kendaraan dinasnya secara ilegal.
"Yang jadi permasalahan, kendaraannya diubah plat menjadi plat putih," lanjut Uus.
Tindakan mengubah plat merah menjadi plat putih diduga kuat dilakukan agar keberadaan kendaraan dinas tersebut tidak mencolok dan terhindar dari pantauan masyarakat.
Langkah ini dianggap sebagai upaya kamuflase yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang abdi negara, terlebih di tengah masa libur panjang yang sensitif bagi penggunaan fasilitas negara.
Kini, BPAD DKI sedang memproses sanksi dan memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat menyayangkan kejadian ini karena mencederai komitmen disiplin pegawai dalam menjaga aset negara.
Uus menambahkan, pendalaman materi pemeriksaan masih terus dilakukan untuk memastikan motif sebenarnya di balik aksi nekat tersebut.
"Itu mungkin yang sedang didalami, terkait dengan teguran yang disampaikan dari BPAD," tutupnya singkat.