BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diterpa Hujan Kilat dan Angin Kencang Hingga Sore

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 07 April 2026 | 15:33 WIB
BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diterpa Hujan Kilat dan Angin Kencang Hingga Sore
ilustrasi hujan petir. (freepik)
baca 10 detik
  • BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Jabodetabek pada Selasa, 7 April 2026, mulai pukul 13.15 WIB.
  • Hujan lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi melanda berbagai titik di Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
  • Kondisi cuaca buruk diperkirakan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB, sehingga masyarakat diimbau segera mencari tempat perlindungan yang aman.

Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait kondisi cuaca ekstrem yang diprediksi melanda wilayah Jabodetabek pada Selasa (7/4/2026).

Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang terjadi menjelang tengah hari.

Prakirawan BMKG memprediksi cuaca buruk akan mulai menyelimuti sejumlah titik sejak pukul 13:15 WIB.

"Berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang," tulis sang prakirawan dalam keterangan di laman resmi lembaga.

Beberapa titik spesifik di Jakarta yang terdampak awal meliputi kawasan Pasar Minggu, Pancoran, Jagakarsa, Kramatjati, hingga Duren Sawit.

Sementara itu, wilayah Kabupaten Bogor seperti Cisarua dan Ciawi, serta area Bekasi Barat dan Tangerang juga masuk dalam daftar zona merah awal.

Selain wilayah-wilayah tersebut, BMKG memberikan catatan bahwa sebaran hujan kemungkinan besar akan meluas ke area lain secara masif.

Cakupan wilayah yang meluas ini diprediksi akan mencapai Tanah Abang di Jakarta Pusat, Kebon Jeruk di Jakarta Barat, hingga seluruh wilayah di Kota Depok.

Peringatan ini juga mencakup wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya yang diperkirakan akan mengalami kondisi serupa.

baca juga

Terkait durasi fenomena alam ini, otoritas terkait memberikan perkiraan batas waktu berakhirnya intensitas hujan tersebut.

"Kondisi ini masih dapat berlangsung hingga pukul 15:00 WIB," ucap prakirawan BMKG.

Masyarakat yang sedang berada di luar ruangan atau dalam perjalanan diimbau untuk segera mencari tempat berlindung yang aman, guna menghindari potensi risiko petir dan pohon tumbang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 17:22 WIB

Terkini

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:27 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:18 WIB

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:14 WIB

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:05 WIB

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:56 WIB

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:53 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:50 WIB

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:49 WIB

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:42 WIB

×