Di Balik Ambisi Transisi Energi, Mengapa Indonesia Belum Bisa Lepas dari PLTU?

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 08 April 2026 | 15:10 WIB
Di Balik Ambisi Transisi Energi, Mengapa Indonesia Belum Bisa Lepas dari PLTU?
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (Pexels/Kelly)

Suara.com - Indonesia saat ini berada dalam masa transisi menuju energi terbarukan. Hal ini dilatarbelakangi oleh posisi Indonesia sebagai salah satu negara penghasil emisi karbon terbesar di Asia, sebagaimana dilaporkan dalam Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA).

Untuk menangani permasalahan tersebut, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi dengan menargetkan Net Zero Emission 2026. 

Selain itu, Indonesia juga telah menandatangani Perjanjian Paris yang kebijakannya tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016. Perjanjian ini juga mendorong Indonesia untuk melakukan transisi energi sebagai bagian dari upaya global dalam menekan laju pertumbuhan iklim.

Dalam penerapannya, pemerintah mulai merencanakan pemensiunan pembangkit listrik tenaga batubara atau yang biasa dikenal sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Salah satu pemicu transisi ini adalah meningkatnya emisi yang dihasilkan dari sektor energi.

Dilansir dari Low Carbon Development Indonesia, (7/4/2026), pada tahun 2022 sektor energi menyumbang sekitar 50,6 persen emisi dari sektor energi dan transportasi. Pada tahun 2023, kontribusi tersebut meningkat menjadi 55 persen, sebagaimana terlampir dalam data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Transformasi Energi Membutuhkan Biaya yang Besar 

Tindakan pemensiunan PLTU merupakan kebijakan yang tepat. Namun, dalam pelaksanaannya tentu tidak mudah karena membutuhkan dana yang besar. Untuk mendapatkan modal dalam mencapai transisi energi ini, pemerintah mengandalkan dua program, yaitu Just Energy Transition Partnership for Indonesia (JETPI) dan Energy Transition Mechanism (ETM). 

JETPI merupakan program perjanjian kemitraan yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia bersama sekelompok negara dibawah naungan International Partner Group ( IPG ) pada tahun 2022. Proyek ini menjanjikan pendanaan sebesar 20 miliar dollar AS atau sekitar 300 triliun rupiah, yang nantinya akan disalurkan oleh negara-negara maju yang tergabung dalam IPG.

Sementara itu, ETM adalah platform pembiayaan yang dikelola oleh Asian Development Bank (ADB) untuk mempercepat penutupan PLTU. 

baca juga

Namun, hambatan muncul ketika proyek ETM terhenti dan kemajuan JETPI berjalan dengan lambat. Selain itu, mayoritas dana dari program JETPI bersifat hutang yang harus dibayarkan oleh pemerintah Indonesia. Kondisi ini menempatkan Indonesia dalam posisi yang penuh dilema, di mana kita dituntut untuk segera bertransisi, tetapi di sisi lain dibutuhkan biaya yang sangat besar untuk melakukan transformasi tersebut. 

Masalah Kelebihan Pasokan Listrik dan Cara Memperoleh Dana Investor

Dilansir dari energy and clean air (7/4/2026), selain masalah biaya, transisi ini juga sulit dijalankan di Indonesia karena negara kita mengalami kelebihan pasokan listrik  di wilayah Jawa, Bali, dan sumatera yang masih didominasi oleh penggunaan PLTU. 

Situasi ini membuat ruang transformasi menjadi lebih sempit. Selain itu, Indonesia harus memiliki tata kelola dan data permintaan listrik yang jelas serta jaminan yang kuat agar para investor mau mencarikan dana yang besar untuk membantu transisi energi ini. 

Oleh karena itu, dibutuhkan inisiasi segera dari pemerintah untuk menemukan solusi atas tantangan-tantangan yang ada.

Penulis: Natasha Suhendra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Target Emisi Tercapai, Pertamina Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Target Emisi Tercapai, Pertamina Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 12:29 WIB

Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?

Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

×