Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik

Fabiola Febrinastri | Tantri Amela Iskandar | Suara.com

Rabu, 08 April 2026 | 16:41 WIB
Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik
Menaker Yassierli melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Pelantikan yang juga dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor tersebut merupakan langkah penguatan posisi strategis yang berperan langsung dalam peningkatan layanan ketenagakerjaan bagi masyarakat, pekerja, pencari kerja, serta dunia usaha.

Dalam sambutannya, Menaker menegaskan bahwa jabatan tidak boleh dipandang semata sebagai posisi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab tinggi kepada bangsa dan negar

“Jabatan adalah kepercayaan. Jabatan adalah sarana kita untuk memberikan pelayanan, menghadirkan dampak, dan meninggalkan legacy bagi bangsa ini. Dan jabatan adalah pengorbanan,” ujar Menaker.

Dari 12 pejabat yang dilantik, 11 orang berasal dari mekanisme Seleksi Terbuka dan 1 orang melalui mutasi antarinstansi. Proses tersebut menunjukkan komitmen Kemnaker terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Dok: Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Dok: Kemnaker)

Menurut Yassierli, kualitas kerja para pejabat di posisi-posisi strategis ini akan berpengaruh langsung pada layanan pasar kerja, pelatihan vokasi, perluasan kesempatan kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja, penguatan data ketenagakerjaan, serta tata kelola internal kementerian.

“Ini menjadi tantangan yang tidak mudah bagi kita di Kemnaker. Karena itu, saya meminta seluruh jajaran, terutama pejabat yang baru dilantik, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Menaker menyebut Kemnaker menghadapi tujuh tantangan utama, meliputi penguatan link and match, penyediaan kerja inklusif, pembaruan regulasi, penegakan norma dan K3, transformasi hubungan industrial, pengembangan SiapKerja, serta reformasi birokrasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker menjalankan enam agenda transformasi, yakni membangun dan memulihkan kepercayaan publik, mentransformasi layanan ketenagakerjaan agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat, mempersiapkan tenaga kerja masa depan melalui upskilling dan reskilling, memperkuat ketenagakerjaan yang inklusif, menegakkan norma ketenagakerjaan secara konsisten dan berkeadilan, serta mendorong hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

12 pejabat yang dilantik oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Dok: Kemnaker)
12 pejabat yang dilantik oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Dok: Kemnaker)

Adapun 12 pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:

1. Irma Puspita, S.IP., M.Si. sebagai Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Sekretariat Jenderal

2. R. Nurhidajat, S.E., M.Ec.Dev. sebagai Kepala Pusat Pasar Kerja, Sekretariat Jenderal, Sekretariat Jenderal

3. Dr. Teguh Djatmiko, S.E., Ak., M.M. sebagai Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas

4. Amran, S.T. sebagai Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas

5. Reni Rosyida Muthmainnah, S.K.M. sebagai Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bandung, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas

6. Nasrun Ilmullah, S.E, M.M. sebagai Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Terbitkan SE WFH untuk Swasta, Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN

Menaker Terbitkan SE WFH untuk Swasta, Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN

Video | Sabtu, 04 April 2026 | 12:00 WIB

Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi AI

Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi AI

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 14:19 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional

Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:28 WIB

Terkini

Viral Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Untuk Operasional MBG di Daerah Sulit

Viral Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Untuk Operasional MBG di Daerah Sulit

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:34 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya

Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:22 WIB

Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji

Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:17 WIB

Dasco Dinilai Sukses Terapkan 'Manajemen Persaudaraan' Lawan Politik 'Devide et Impera'

Dasco Dinilai Sukses Terapkan 'Manajemen Persaudaraan' Lawan Politik 'Devide et Impera'

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:14 WIB

BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat

BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle

Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:10 WIB

Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia

Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:07 WIB

Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat

Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:07 WIB

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:03 WIB

Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:57 WIB