- Polisi menangkap pelaku berinisial BP di Ciracas, Jakarta Timur, atas tindak pencurian rumah kosong di wilayah Tangerang.
- Tersangka membobol rumah korban pada 22 Maret 2026 dengan cara merusak teralis jendela untuk mengambil perhiasan berharga.
- Pelaku kini diamankan di Polsek Pinang beserta barang bukti berupa alat pembobol, pakaian, dan sepeda motor operasionalnya.
Suara.com - Aksi pembobolan rumah kosong di wilayah Tangerang akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku yang sempat melarikan diri usai beraksi kini telah diamankan setelah dilakukan penelusuran intensif oleh tim gabungan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari menyampaikan, pelaku berinisial BP (30) ditangkap di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (9/4) dini hari. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan korban yang terjadi pada 22 Maret 2026.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak teralis jendela rumah korban,” katanya.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi saat rumah dalam kondisi kosong. Pemilik rumah diketahui hanya keluar sebentar untuk membeli bubur, namun situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol bagian jendela rumah dan masuk ke dalam untuk mengambil sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan," katanya.
Aksi pelaku sempat dipergoki oleh korban ketika kembali ke rumah. Saat itu, pelaku berada di garasi sambil membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Menurut Kapolres, pelaku memang menyasar rumah yang sedang kosong dengan cara merusak akses masuk, seperti jendela, untuk mengambil barang berharga di dalamnya.
“Modus pelaku adalah menyasar rumah yang sedang kosong, kemudian merusak akses masuk seperti jendela untuk mengambil barang berharga. Ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat,” kata Raden.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk membobol rumah, seperti obeng, pakaian yang dipakai saat beraksi, serta sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta dapat berkoordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat guna meminimalisir tindak kejahatan,” katanya.