Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Muhammad Yasir, Lilis Varwati

Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
Prosesi pernikahan di Desa Woro, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dengan mahar bibit pohon mangga. [Kemenag]
  • Abi Yahya memberikan mahar bibit pohon mangga kepada Aprilia saat pernikahan di Desa Woro, Rembang, 11 April 2026.
  • Pemberian mahar bibit pohon tersebut resmi tercatat dalam buku nikah bersama seperangkat alat salat dan uang tunai.
  • Inisiatif ini merupakan bagian dari program Ekoteologi Kemenag Rembang untuk mendukung kelestarian alam bagi generasi masa depan.

Suara.com - Prosesi pernikahan di Desa Woro, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Sabtu (11/4/2026) berlangsung dengan mahar yang tidak biasa.

Mempelai pria, Abi Yahya Bunaya Sulthon, memberikan bibit pohon mangga kepada mempelai wanita, Aprilia Siti Nuraini.

Akad nikah dan penyerahan mahar dipandu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kragan, M. Ali Akhyar. Prosesi berlangsung khidmat, sementara Aprilia tampak terharu saat menerima mahar tersebut.

Aprilia menerima bibit pohon mangga sembari mencium tangan mempelai pria. Pilihan mahar ini menarik perhatian para tamu undangan yang hadir.

Abi mengatakan, mahar berupa bibit pohon mangga memiliki makna tersendiri bagi dirinya.

"Kami ingin pohon mangga ini tumbuh bersama kami dan menjadi saksi kami dalam membangun rumah tangga, bahkan hingga tumbuh bersama anak-anak kami," kata Abi dalam keterangan Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Mahar bibit pohon mangga itu dianggap sah dan tercatat dalam buku nikah beserta dengan mahar lainnya. Kepala KUA Kragan Moh Ali Akhyar menyampaikan kalau Abi memberikan tiga jenis mahar kepada Aprilia.

"Maharnya yaitu berupa seperangkat alat sholat, sejumlah uang tunai, dan bibit pohon mangga. Mahar itu tertulis di buku Nikah, termasuk bibit pohon mangga," ungkap Ali.

Peristiwa serupa disebut bukan yang pertama terjadi di wilayah tersebut. Sebelumnya, seorang mempelai pria asal Pati juga memberikan mahar berupa sepasang bibit pohon mangga kepada pasangannya di Kecamatan Kaliori.

Penanaman bibit pohon sebagai bagian dari pernikahan disebut berkaitan dengan program yang dijalankan Kementerian Agama Kabupaten Rembang.

Kepala Kemenag Rembang, Moh. Mukson, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Ekoteologi yang dijalankan melalui program MELATI.

"Kami sampaikan apresiasi yang mendalam kepada pasangan pengantin yang telah menjadikan pohon sebagai mahar, atau sebagai simbol pernikahan mereka. Semoga menjadi amal dan wakaf untuk kelestarian alam dan nasib anak cucu kita kelak," pungkas Mukson.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat

Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:59 WIB

Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia

Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 08:06 WIB

Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik

Polisi Intip Polisi! Briptu BTS Nekat Rekam Polwan di Kamar Mandi Asrama, Terancam Sanksi Etik

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:53 WIB

Terkini

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:02 WIB

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:32 WIB

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:13 WIB

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:12 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:06 WIB

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:29 WIB

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:06 WIB

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:05 WIB