- GAMKI dan Pemuda Katolik melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026 terkait ceramah kontroversial.
- Juru bicara Jusuf Kalla membantah tuduhan, menyatakan isi ceramah adalah realitas sosiologis konflik Poso dan Ambon di masa lalu.
- Pihak pelapor berharap jalur hukum dapat meredam keresahan masyarakat serta mendorong klarifikasi dari Jusuf Kalla terkait pernyataan tersebut.
Suara.com - Juru bicara Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah, buka suara atas pelaporan yang dilakukan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik ke Polda Metro Jaya.
Husain meminta pihak pelaporan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap pernyataan JK dalam konten viral. Ia menegaskan pernyataan JK dipotong dan diberikan narasi melenceng.
"Sebelum melaporkan, sebaiknya mengkaji sebaik baiknya konten yang sedang viral karena terpotong dan diberi narasi yang melenceng dari substansinya," kata Husain dihubungi Suara.com, Senin (13/4/2026).
Husain menyampaikan inti pesan yang disampaikan JK saat ceramah di UGM adalah semacam pembelajara bagaimana mendamaikan dua pihak yang bertikai.
"Pak JK mengungkapkan pendapat orang-orang yang bertikai pada saat kerusuhan Poso dan Ambon. Atau realitas sosiologis saat terjadi konflik. Bukan pendapat pribadi Pak JK," kata Husain.
Husain mengatakan realitasnya saat itu, kedua pihak yang berkonflik Islam dan Kristen menggunakan jargon agama untuk saling membunuh.
Ia berujar pemahaman mereka atau mereka beranggapan, baik yang Islam maupun yqng Kristen jika membunuh lawan atau terbunuh akan masuk surga.
Hal tersebut yang menyebabkan konflik Poso dan Ambon disebut konflik bernuansa SARA dan sulit dihentikan, serta memakan korban jiwa ribuan orang.
Husain mengatakan 2000 orang tewas di Poso, sedangkan di Ambon mencapai 5000 orang tewas.
"Untuk mengatasinya, kata Pak JK saat ceramah di UGM, pemahaman kelompok yang bertikai ini harus diluruskan karena keduanya telah melakukan kekeliruan menyimpang dari ajaran agama," kata Husain.
"Maka Pak JK mengatakan Anda semua akan masuk neraka jika saling membunuh bukan masuk surga karena tidak ada agama yang mengajarkan untuk bertindak demikian," Husain menambahkan.
Husain menegaskan kembali bahwa pernyataan yang disampaikan JK bukan merupakan pendapat pribadi.
"Jadi apa yang disampaikan Pak JK bukan pendapat pribadi tetapi realitas sosial saat itu yang berkembang di antara mereka yang saling berkonflik," kata Husain.
"Pak JK menyampaikan lesson learned. Mengisahkan pendekatan yang ia lakukan ketika hendak mendamaikan pihak yang bertikai di Poso maupun di Ambon, dengan terlebih dahulu mengubah paradigma yang memotivasi mereka saat berkonflik," ujarnya.
Sebelumnya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam.
Laporan itu dilakukan usai menilai pernyataan JK dalam sebuah ceramah menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat, terlebih di media sosial.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, mengatakan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat yang sebelumnya berkumpul di Sekretariat GAMKI di Jalan Cirebon.
Dalam pertemuan itu, mereka sepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena dinilai telah melukai perasaan umat Kristen.
“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla,” kata Sahat, dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Sahat menyebut laporan itu diajukan agar polemik yang berkembang di masyarakat dan media sosial bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Ia juga mengatakan pihaknya menyertakan alat bukti berupa video yang beredar di media sosial, sekaligus mencantumkan sejumlah pasal yang dijadikan dasar laporan.

“Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan GAMKI dan Pemuda Katolik berinisiatif membuat laporan karena konten yang beredar dinilai meresahkan.
Ia menegaskan ajaran Kristen dan Katolik tidak mengenal kekerasan, terlebih melakukan pembunuhan terhadap sesama manusia, dan berharap persoalan itu segera ditangani agar situasi tidak makin meluas.
“Jadi kami melaporkan ini supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas. Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya,” ungkapnya.
Stefanus juga menambahkan pihaknya akan berkomunikasi dengan struktur organisasi di seluruh Indonesia agar ikut meredakan suasana.
Laporan tersebut dilakukan agar kegaduhan di media sosial tidak terus membesar dan persoalan dapat dipercayakan kepada aparat penegak hukum.
“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum,” tandasnya.