Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 13 April 2026 | 14:27 WIB
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
Lokasi sengketa tanah di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng, Jakarta Pusat
  • PT Temasra Jaya menyatakan sebagai pemilik sah tanah dan bangunan di Menteng, Jakarta Pusat, berdasarkan bukti sertifikat SHGB.
  • Mabes TNI dituduh menduduki properti tersebut secara melawan hukum dan melakukan pembongkaran bangunan cagar budaya sejak akhir 2025.
  • PT Temasra Jaya berencana melaporkan penyerobotan dan pengrusakan bangunan ke PUSPOM TNI karena somasi yang dikirimkan tidak mendapatkan tanggapan.

Suara.com - Kuasa Hukum PT Temasra Jaya, Petrus Selestinus menegaskan tanah dan bangunan di Jalan Teuku Umar Nomor 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat, bukanlah milik Kementerian Pertahanan atau Kemenhan.

Menurut Petrus, tanah tersebut merupakan milik sah dari PT Temasra Jaya sehingga klaim Kemenhan atau Mabes TNI atas tanah dan bangunan tersebut disebutnya tidak benar, apalagi menyebutkan tanah dan bangunan disebut milik negara.

"Kami perlu menegaskan bahwa PT Temasra Jaya merupakan satu-satunya pemilik yang sah atas tanah dan bangunan di Jln. Teuku Umar No. 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan demikian maka, tanah dan bangunan tersebut bukan milik Kementerian Pertahanan/Mabes TNI dan bukan barang milik negara," ujar Petrus dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Petrus menjelaskan kronologi kepemilikan tanah dan bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng tersebut.

Semula, kata dia, tanah tersebut merupakan tanah eigendom verponding (tanah bekas hal barat) No. 13486 a/n. Matilda Cornelia Raan Janda Theodoor Albert Frans Leyzers Vis. dkk. yang diokupasi oleh Kodam Jaya dan Mabes TNI.

Namun, kata Petrus, setelah dilakukan pemberesan dengan Kodam Jaya dan Mabes TNI pada Tahun 2009 dan 2010, maka Negara melalui Kementerian ATR/BPN, dalam hal ini Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, memberikan HGB kepada PT Temasra Jaya.

Pihaknya mengklaim mempunyai bukti pemilikan berupa SHGB No. : 1585/Gondangdia seluas 2.975 M2, dan menguasai fisik sejak tahun 2010 s/d. sekarang.

"Keberadaan Mabes TNI/Kemenhan RI, menduduki dan menguasai tanah dan bangunan di Jln. Teuku Umar No. 2 Menteng tersebut, secara melawan hukum, baru terjadi pada tanggal 27 November 2025 dan pada bulan Januari-Februari 2026, terjadi peristiwa pembongkaran atap genteng, kuda-kuda, bobok tembok bangunan guna mencongkel kusen pintu dan/atau kusen jendela, tanpa meminta izin dari PT. Temasra Jaya selaku pemilik dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, selaku lembaga yang ditunjuk untuk mengawasi dan melindungi Bangunan di Kawasan Cagar Budaya," beber Petrus.

Menurut Petrus, PT Temasra Jaya sudah dua kali mengirimkan somasi ke Mabes TNI agar menarik kembali seluruh anggota TNI yang ditempatkan untuk menduduki dan menguasai tanah dan bangunan tersebut dan mengembalikan penguasaannya kepada PT. Temasra Jaya. Hanya saja, kata dia, surat somasi tersebut tidak diindahkan oleh Mabes TNI.

Bahkan, kata Petrus, PT Temasra Jaya juga pernah mengirim surat 'somasi khusus' ke Mabes TNI dengan poin utama meminta Mabes TNI menghentikan tindakan sewenang-wenang berupa pembongkaran atap genteng, kayu kuda-kuda, membobol tembok bangunan dan mencongkel kusen pintu dan/atau jendela bangunan di Jln Teuku Umar No. 2 tanpa meminta izin dari PT Temasra Jaya dan Pemprov DKI.

"Kami juga telah mengirim somasi khusus kepada Mabes TNI agar menghentikan tindakan sewenang-wenang dimaksud dan memasang kembali kuda-kuda, atap genteng, kusen pintu dan jendela dalam keadaan semula, namun somasi khusus inipun tidak digubris," kata Petrus.

Petrus mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah menerbitkan surat pemberitahuan kepada Panglima TNI dalam hal ini Asisten Logistik dan kepada Direktur PT Temasra Jaya untuk menghentikan aktivitasnya pembongkaran bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng. Pasalnya, tanah dan bangunan tersebut merupakan kawasan cagar budaya.

Surat pemberitahuan tersebut diterbitkan oleh Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat tertanggal 17 Maret 2026 lalu.

"Anehnya sejak beberapa hari yang lalu, kami mencermati terdapat aktivitas berupa pemasangan papan pengumuman yang bertuliskan "BANGUNAN HERITAGE SEDANG DIRENOVASI" dan pemasangan rangka atap baja ringan di atas bangunan utama di Jalan Teuku Umar No. 2 yang kami duga tanpa izin Pemda Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta. Kami duga kuat, ini pembangkangan terhadap hukum karena sudah ada surat pemberitahuan dari Pemprov DKI agar menghentikan aktivitas pembongkaran ataupun perbaikan di bangunan tersebut," tegas Petrus.

Petrus kembali mengingatkan bahwa PT Temasra Jaya merupakan pemilik satu-satunya yang sah atas tanah dan bangunan di Jln, Teuku Umar No. 2, Gondangdia, Menteng, dengan bukti pemilikan berupa SHGB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:05 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Pengadilan Turun ke Lahan Eks Hotel Sultan, Proses Eksekusi Aset Negara di GBK Makin Dekat

Pengadilan Turun ke Lahan Eks Hotel Sultan, Proses Eksekusi Aset Negara di GBK Makin Dekat

News | Senin, 16 Maret 2026 | 12:57 WIB

Aksi Bangunkan Sahur Pakai Petasan Picu Tawuran di Menteng, Satu Warga Luka-luka

Aksi Bangunkan Sahur Pakai Petasan Picu Tawuran di Menteng, Satu Warga Luka-luka

News | Senin, 16 Maret 2026 | 07:27 WIB

Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga

Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga

News | Senin, 09 Maret 2026 | 14:34 WIB

Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun

Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 20:37 WIB

Menjelang Berbuka, Warga Ramai Berburu Takjil di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng

Menjelang Berbuka, Warga Ramai Berburu Takjil di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:45 WIB

Terkini

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

News | Senin, 13 April 2026 | 14:50 WIB

Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit

Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit

News | Senin, 13 April 2026 | 14:48 WIB

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:31 WIB

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

News | Senin, 13 April 2026 | 14:19 WIB

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

News | Senin, 13 April 2026 | 14:09 WIB

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

News | Senin, 13 April 2026 | 14:08 WIB

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:06 WIB

Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir

Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir

News | Senin, 13 April 2026 | 14:01 WIB

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

News | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB