Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 13 April 2026 | 16:18 WIB
Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. (Suara.com/Bagaskara)
  • Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti rencana perjanjian akses lintasan udara menyeluruh bagi pesawat militer Amerika Serikat.
  • Pemerintah Indonesia hingga kini belum memberikan penjelasan resmi kepada DPR RI terkait rencana pemberian izin lintas udara tersebut.
  • TB Hasanuddin menegaskan pemerintah wajib melakukan konsultasi dan ratifikasi di DPR RI demi menjaga kedaulatan serta keamanan nasional.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, memberikan atensi serius terhadap pemberitaan internasional dan nasional mengenai rencana penandatanganan perjanjian blanket overflight clearance antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS). 

Isu ini mencuat setelah dokumen rahasia pertahanan AS mengungkap keinginan Washington mengamankan akses lintasan udara menyeluruh bagi pesawat militer mereka di wilayah kedaulatan Indonesia.

TB Hasanuddin menyatakan, bahwa hingga kekinian, Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan dan luar negeri belum menerima informasi resmi dari pemerintah terkait rencana tersebut.

“Kami belum mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Karena itu, tidak menutup kemungkinan informasi yang beredar saat ini belum dapat dipastikan kebenarannya atau hoax,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Meskipun informasi tersebut masih bersifat spekulatif, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa jika rencana tersebut benar adanya, pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk berkonsultasi dengan DPR RI.

TB Hasanuddin menjelaskan, bahwa aturan mengenai izin masuknya pesawat asing ke wilayah udara Indonesia telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara, khususnya pada Pasal 40 dan 41.

“Namun jika pemerintah berencana memberikan blanket clearance, ada sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Ia pun memaparkan tiga poin krusial yang harus dijelaskan pemerintah kepada publik dan parlemen:

Pertama, mengenai urgensi dan dasar kebijakan. 

“Mengapa diberikan kepada AS? Apa dasar kebijakannya? Ini penting karena ruang udara adalah bagian dari kedaulatan negara,” katanya.

Kedua, transparansi mengenai parameter dan batasan jenis pesawat. TB Hasanuddin mempertanyakan apakah izin tersebut mencakup pesawat tempur bersenjata atau hanya logistik. 

“Apakah hanya pesawat logistik atau juga mencakup pesawat militer bersenjata seperti jet tempur. Selain itu, wilayah udara mana saja yang dapat dilintasi juga harus diatur secara tegas, termasuk kepatuhan terhadap kawasan terbatas dan terlarang sebagaimana diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan mutlak harus berada di bawah kendali TNI. 

“Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kedaulatan dan keamanan nasional,” tambahnya.

Ketiga, mengenai mekanisme hukum internasional. TB Hasanuddin menegaskan bahwa perjanjian strategis yang menyangkut kedaulatan negara wajib melalui proses ratifikasi di DPR RI.

Ia juga mengingatkan pemerintah untuk tetap konsisten pada prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Ia menegaskan Indonesia harus menjaga stabilitas kawasan tanpa condong pada kekuatan besar mana pun.

“Indonesia tidak boleh menjadi arena persaingan kekuatan besar manapun," katanya.

“Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apakah kebijakan ini akan memengaruhi posisi politik luar negeri Indonesia. Jangan sampai menimbulkan persepsi bahwa Indonesia condong ke salah satu kekuatan atau bahkan membangun aliansi tertentu,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah dokumen pertahanan Amerika Serikat yang bersifat rahasia baru-baru ini mengungkap rencana strategis Washington untuk mengamankan akses lintasan udara menyeluruh (blanket overflight access) bagi pesawat militer mereka di wilayah kedaulatan Indonesia.

Langkah ini disebut-sebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan tingkat tinggi antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump yang berlangsung di Washington pada Februari lalu, yang menandai pergeseran signifikan dalam jangkauan operasional militer AS di kawasan Indo-Pasifik.

Presiden Prabowo Subianto diketahui melakukan kunjungan kerja ke Washington D.C. pada 18 hingga 20 Februari 2026 dalam rangka menghadiri Board of Peace Summit.

Berdasarkan rincian dalam dokumen rahasia tersebut, di sela-sela kunjungan itu, Prabowo memberikan lampu hijau terhadap proposal yang mengizinkan pembersihan izin lintas udara secara menyeluruh bagi armada udara Amerika Serikat melalui ruang udara Indonesia dalam pertemuan bilateral dengan Trump.

Dilansir dari Sunny Guardian Live, guna merealisasikan komitmen politik tersebut, Departemen Perang AS dilaporkan telah mengirimkan dokumen bertajuk “Operationalizing U.S. Overflight” kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada 26 Februari 2026.

Dokumen ini mengusulkan sebuah pemahaman formal di mana Indonesia memberikan izin kepada pesawat militer Amerika Serikat untuk melintasi wilayah udaranya guna kepentingan operasi darurat (contingency operations), misi respons krisis, hingga latihan militer yang disepakati bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:47 WIB

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:44 WIB

Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS

Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS

News | Senin, 13 April 2026 | 15:28 WIB

Terkini

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB