- GAMKI dan Pemuda Katolik melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026 terkait dugaan penistaan agama.
- Laporan tersebut diajukan karena ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada dinilai telah memicu keresahan di masyarakat.
- Jusuf Kalla mempertimbangkan membuka ruang dialog untuk menjernihkan persoalan setelah dikomunikasikan oleh pihak juru bicara mengenai laporan tersebut.
Ia menegaskan ajaran Kristen dan Katolik tidak mengenal kekerasan, terlebih melakukan pembunuhan terhadap sesama manusia. Ia berharap persoalan itu segera ditangani agar situasi tidak makin meluas.
“Jadi kami melaporkan ini supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas. Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya,” ungkapnya.