Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Mendagri Tito Karnavian menyoroti maraknya kepala daerah terjaring OTT KPK sebagai dampak sistemik mahalnya biaya politik Pilkada langsung.
  • KPK resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sanu Wibowo atas dugaan pemerasan dan gratifikasi pada 11 April 2026.
  • Tersangka Gatut diduga menyalahgunakan jabatan dengan mewajibkan bawahan menandatangani surat pengunduran diri untuk mengendalikan bawahannya secara ilegal.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tanggapan menohok terkait maraknya fenomena kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurutnya, rentetan kasus korupsi yang menimpa pimpinan daerah dalam waktu singkat menunjukkan adanya masalah sistemik dalam mekanisme rekrutmen politik di Indonesia.

Tito memulai tanggapannya dengan melontarkan pertanyaan retoris mengenai siapa yang memberikan mandat kepada para kepala daerah tersebut.

"Jawab saya cuma satu saja, dia yang milih siapa? Sudah gitu saja, yang milih siapa? Rakyat, iya kan?" ujar Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Mantan Kapolri ini mempertanyakan apakah mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung yang selama ini diterapkan sudah efektif dalam menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

Ia menilai, realita di lapangan menunjukkan hasil yang beragam. Ada pemimpin yang berkualitas, namun banyak pula yang justru terjerat kasus hukum.

"Artinya apa? Apakah ini ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen Pilkada langsung? Dan ternyata tidak menjamin ada pemimpin yang bagus. Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini (terjerat korupsi)," ungkapnya.

Tito berpendapat bahwa kasus korupsi kepala daerah tidak bisa hanya dilihat sebagai kasus per kasus (insidental), melainkan sebagai dampak dari problem mendasar yang sistematis.

Salah satu faktor utama yang ia soroti adalah tingginya biaya politik dalam sistem Pilkada langsung.

baca juga

"Saya berpikir tidak hanya melihat case saja, ini kan beberapa kali terjadi dalam waktu yang singkat ya. Artinya ada problem yang sistematis, ada problem mendasar. Mungkin salah satunya mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan," jelas Tito.

Ia menambahkan bahwa meskipun Pilkada langsung memiliki sisi positif dalam hal demokrasi, sisi negatifnya juga sangat nyata dan berdampak pada integritas pejabat publik.

"Mereka semua adalah hasil dari pemilihan langsung Pilkada. Di satu sisi ada baiknya, ada positifnya, tapi ada juga negatifnya. Di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik," tegasnya.

Selain masalah sistem rekrutmen, Tito juga menyebut faktor-faktor lain seperti masalah kesejahteraan, moral hazard, serta rendahnya integritas individu yang turut menjadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan dan menahan Bupati Tulungagung, Gatut Sanu Wibowo, beserta ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung periode 2025–2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan OTT dan pemeriksaan intensif. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11 sampai dengan 30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Dalam paparannya, Asep mengungkapkan modus unik yang dilakukan Gatut untuk mengendalikan bawahannya. Usai melantik pejabat di Pemkab Tulungagung, Gatut diduga mewajibkan mereka menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Surat tersebut sengaja dibuat tanpa tanggal dan salinannya tidak diberikan kepada pejabat yang bersangkutan. Dokumen ini kemudian dijadikan instrumen untuk menekan para pejabat agar selalu patuh pada perintah bupati.

“Dokumen ini kemudian diduga digunakan GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus ‘menekan’ para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah GSW,” ujar Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

News | Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

News | Senin, 13 April 2026 | 16:52 WIB

Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK

Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 16:10 WIB

Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional

Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional

News | Senin, 13 April 2026 | 13:07 WIB

Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana

Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana

News | Senin, 13 April 2026 | 12:26 WIB

Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih

Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih

Video | Senin, 13 April 2026 | 11:39 WIB

KPK Amankan Uang Rp 335,4 Juta dan Sepatu LV dari OTT Tulungagung

KPK Amankan Uang Rp 335,4 Juta dan Sepatu LV dari OTT Tulungagung

Video | Minggu, 12 April 2026 | 13:25 WIB

Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk

Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk

Otomotif | Minggu, 12 April 2026 | 19:07 WIB

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:52 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Terkini

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:29 WIB

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:10 WIB

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:54 WIB

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:18 WIB

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

×