Sebut Rencana Pramono Anung Ini 'Lucu', Kevin Wu PSI: Rakyat Bisa Antipati ke Partai Politik

Dwi Bowo Raharjo | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 14 April 2026 | 16:01 WIB
Sebut Rencana Pramono Anung Ini 'Lucu', Kevin Wu PSI: Rakyat Bisa Antipati ke Partai Politik
Anggota Komisi A Dewan DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mengikuti rapat di DPRD DKI Jakarta. (Foto dok. DPRD).
  • Kevin Wu, mengkritik rencana Gubernur Pramono Anung terkait pemberian izin penamaan fasilitas publik oleh partai politik.
  • Rencana tersebut dinilai kontraproduktif serta berpotensi memicu penolakan masyarakat karena komersialisasi ruang publik dengan atribut partai politik tertentu.
  • Kevin mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi melanggar Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 terkait aturan pemasangan simbol di ruang publik.

Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, mengkritik rencana Gubernur Pramono Anung terkait izin terhadap partai politik membayar hak penamaan (naming rights) pada fasilitas transportasi publik.

Kevin terkejut saat pertama kali mendengar wacana pemberian identitas partai politik pada infrastruktur umum milik Pemprov DKI.

"Lucu juga kalau kami, partai politik, bisa menaruh nama di halte-halte dan fasilitas-fasilitas lainnya," ujar Kevin dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (14/4/2026).

Penempatan nama partai pada fasilitas umum dinilai langkah yang kurang tepat dan berpotensi memicu penolakan dari masyarakat.

Publik belum tentu setuju jika ruang-ruang publik yang mereka gunakan sehari-hari, justru dikomersialisasi dengan menggandeng partai politik.

"Malah, akan kontraproduktif terhadap usaha untuk semakin mendekatkan partai politik dengan masyarakat, karena orang-orang merasa antipati," tutur Kevin.

Selain aspek penerimaan masyarakat, ada juga landasan hukum yang membatasi penggunaan atribut organisasi di ruang publik.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (7/4/2026). [Suara.com/Adiyoga]
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (7/4/2026). [Suara.com/Adiyoga]

Kevin merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum mengatur ketat soal pemasangan lambang maupun simbol tertentu.

"Kita juga perlu mengingat bahwa Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum mengatur bahwa setiap orang atau badan dilarang menempatkan atau memasang lambang, simbol, bendera, ataupun atribut-atribut lainnya, kecuali dengan seizin gubernur. Itu pun juga ada batasan durasinya, jadi tidak dalam jangka waktu yang panjang," kata Kevin.

Pada akhirnya, Pemprov DKI Jakarta diminta mengkaji ulang rencana tersebut, dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang sebelum benar-benar diimplementasikan.

"Perlu mempertimbangkan aspek-aspek sosiologis dan hukumnya terlebih dahulu sebelum melaksanakan kebijakan tersebut," tutup Kevin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol

PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:41 WIB

Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota

Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:10 WIB

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 18:43 WIB

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

News | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB

Terkini

JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman

JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:46 WIB

Dapat Kejutan Ultah di DPR, Titiek Soeharto Senyum-senyum Ditanya Ucapan 'Spesial' dari Prabowo

Dapat Kejutan Ultah di DPR, Titiek Soeharto Senyum-senyum Ditanya Ucapan 'Spesial' dari Prabowo

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:43 WIB

PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol

PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:41 WIB

Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut

Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:38 WIB

Iran Desak PBB Beri Sanksi Ganti Rugi Materiil dari Bahrain Hingga Yordania

Iran Desak PBB Beri Sanksi Ganti Rugi Materiil dari Bahrain Hingga Yordania

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:29 WIB

Minyak Dunia Tembus USD 110, Subsidi RI Terancam Bengkak Rp79 Triliun

Minyak Dunia Tembus USD 110, Subsidi RI Terancam Bengkak Rp79 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:27 WIB

Profil Pete Hegseth: Menteri Perang AS yang 'Membenci' Islam, Punya Tato Kafir

Profil Pete Hegseth: Menteri Perang AS yang 'Membenci' Islam, Punya Tato Kafir

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:26 WIB

Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba

Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:20 WIB

3 Jejak Kotor Pete Hegseth Si Dewa Perang yang Doyan Mabuk dan Terjerat Skandal Seks

3 Jejak Kotor Pete Hegseth Si Dewa Perang yang Doyan Mabuk dan Terjerat Skandal Seks

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:19 WIB

Apa Saja Efek Blokade Selat Hormuz oleh AS? Ini 5 Konsekuensinya

Apa Saja Efek Blokade Selat Hormuz oleh AS? Ini 5 Konsekuensinya

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:17 WIB