- Polri resmi membentuk Satgas Haji bekerja sama dengan Kemenhaj untuk memberantas praktik penyelenggaraan haji nonprosedural di Indonesia.
- Satgas Haji melakukan edukasi publik serta pengawasan ketat terhadap biro perjalanan guna melindungi jemaah dari berbagai penipuan.
- Polri menerapkan tindakan tegas melalui penegakan hukum bagi pihak yang melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dengan membentuk Satgas Haji.
Pembentukan satuan tugas khusus ini dilakukan melalui kolaborasi intensif antara pihak kepolisian dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya isu haji nonprosedural yang berisiko merugikan masyarakat luas.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir memberikan penjelasan mendalam mengenai arah kebijakan satuan tugas ini.
Fokus utama Polri dalam satgas ini adalah melindungi jemaah dari berbagai modus penipuan, menjamin keamanan dan ketertiban selama proses ibadah, serta mengungkap jaringan travel nakal yang kerap beroperasi menjelang musim haji.
"Penugasan Polri bersifat terpadu untuk menjamin penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Dalam operasionalnya, Satgas Haji akan menerapkan strategi komprehensif yang mencakup tiga fungsi utama, yakni preemtif, preventif, serta represif atau penegakan hukum.
Ketiga pilar ini dirancang untuk menangani permasalahan haji ilegal secara sistematis dari hulu hingga ke hilir.
Pada fungsi preemtif, Polri menitikberatkan pada upaya preventif melalui edukasi publik. Hal ini dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai risiko besar yang mengintai di balik tawaran haji ilegal atau nonprosedural.
Sosialisasi masif akan digencarkan agar calon jemaah hanya menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, penyuluhan hukum terkait modus penipuan biro perjalanan atau travel menjadi agenda prioritas.
"Polri bersinergi dengan Kementerian Agama RI dan pemerintah daerah," ujarnya.
Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat daerah, mengingat banyak calon jemaah haji yang berasal dari berbagai pelosok kota besar maupun wilayah penyangga di Indonesia.
Berlanjut ke fungsi preventif, Polri akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas biro perjalanan haji.
Pemantauan ini mencakup deteksi dini terhadap paket-paket perjalanan mencurigakan yang menawarkan janji haji tanpa antre.
Tim intelijen Polri juga dikerahkan untuk melakukan pengumpulan data terhadap sindikat yang mencoba memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk beribadah haji dengan cara-cara yang melanggar aturan.
"Pencegahan haji ilegal dengan menggagalkan calon jamaah dengan visa tidak sesuai operasi menjelang musim haji," tuturnya.
Langkah preventif ini juga mencakup pengamanan fisik di lapangan. Polri akan memastikan keamanan keberangkatan jemaah di seluruh titik embarkasi dan debarkasi.
Pengawasan di bandara-bandara internasional di kota besar menjadi titik krusial untuk memfilter penggunaan visa yang tidak sesuai dengan peruntukan ibadah haji.
Sebagai langkah terakhir, Polri mengedepankan fungsi represif bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Penindakan tegas akan dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku di Indonesia. Dasar hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Selain itu, penyidik juga akan menggunakan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Adapun sasaran penegakan hukum oleh Satgas Haji meliputi praktik travel ilegal yang tidak memiliki izin resmi, aksi penipuan terhadap jemaah yang mengakibatkan kerugian materiil maupun imateriil, hingga pemalsuan dokumen perjalanan haji.
"Dengan pendekatan ini, Polri menjadi garda utama dalam memastikan haji berjalan aman, sah, dan sesuai aturan," katanya.
Melalui keberadaan Satgas Haji ini, Polri berkomitmen untuk menutup ruang gerak oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari proses ibadah suci ini.
Pengawasan ketat akan terus dilakukan guna memastikan setiap warga negara Indonesia yang berangkat ke tanah suci mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan yang maksimal.
Dinamika di lapangan akan terus dipantau secara real-time untuk mengantisipasi perkembangan modus operandi baru dalam praktik haji ilegal.